Home Hukum Edarkan Uang Palsu, Pelaku Ditangkap Dibelakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo

Edarkan Uang Palsu, Pelaku Ditangkap Dibelakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo

Sukoharjo, Gatra.com – Peredaran uang palsu berhasil diungkap polisi. Pelaku diamankan disebuah rumah di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo kota, tepatnya dibelakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, membenarkan adanya penangkapan pelaku peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

“Membenarkan, bahwa diwilayah kita ada pengungkapan uang palsu,” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga:  Dapat Beasiswa, 24 Mahasiswa Vokasi Bakal Kuliah Satu Semester di University of Nottingham Inggris

Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (24/10/2022) lalu. Hanya saja, saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Polda Jateng.

“Polres yang mengamankan, tapi Polda Jateng juga masih melakukan pengembangan,” ujarnya.

Mengingat masih dalam pengembangan, sehingga Wahyu belum bisa memberikan keterangan detailnya. “Ditunggu saja satu dua hari ini, masih dikembangkan oleh Polda Jateng. Nanti akan di rilis dan dijelaskan oleh Polda Jateng, sehingga informasi lebih akurat dan lengkap,” imbuhnya.

Baca juga: Debut Pahit Xabi Alonso di Liga Champions, Leverkusen Dihajar Porto

Namun, menurut Wahyu, informasi sementara uang palsu yang diedarkan oleh para tersangka diedarkan di luar daerah Sukoharjo. “Provinsi (peredaran uang palsu),” katanya.

Baca juga:  Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Everton, Ujian Conte Lanjutkan Performa Apik

Sehingga, masyarakat Sukoharjo atau sekitar lokasi penangakapan tidak perlu panik. Namun, alangkah baiknya, ada atau tidak peredaran uang palsu, masyarakat harus tetap melakukan 3D (dilihat, diraba, diterawang) saat transaksi tunai. “Masyarakat tetap harus hati-hati dalam melakukan transaksi,” tandasnya.

721