Home Ekonomi Terkini, Kemenhub Telah Terbitkan 31.000 Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Listrik

Terkini, Kemenhub Telah Terbitkan 31.000 Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Listrik

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hingga saat ini pemerintah sudah menerbitkan 31.000 sertifikat uji tipe kendaraan listrik. Ia menyebut percepatan sertifikasi uji tipe sebagai salah satu upaya pemerintah mengkampanyekan konversi kendaraan berbasis energi fosil ke kendaraan listrik.

"Pemerintah Indonesia terus mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan listrik, hal ini sejalan dengan salah satu isu menjadi prioritas G20 presidensi yaitu transisi energi berkelanjutan," ujar Budi dalam Side Event Road to G20 by HIMPUNI secara virtual, Selasa (25/10).

Baca JugaKemenhub-Pemprov DKI Jakarta Akan Pererat Integrasi Angkutan Massal

Terkait konversi kendaraan listrik pada angkutan masal perkotaan, kata Budi, pemerintah telah menerapkan di beberapa kota besar seperti Bandung, Surabaya dan Jakarta. Menurutnya, kendaraan listrik pada angkutan umum akan terus diperluas dengan skema by service.

"Kita berikan skema by service," ucapnya.

Budi menuturkan, di kawasan ASEAN, jumlah emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi mencapai sekitar 340 juta ton. Indonesia sendiri, kata Budi, menghasilkan emisi dari transportasi hingga 27 persen dari total emisi transportasi di ASEAN. Di sisi lain, Indonesia melalui UU Nomor 16 tahun 2016 menargetkan penurunan emisi 29 persen pada 2030. Teranyar, target itu direvisi menjadi 31,89 persen melalui usaha sendiri di tahun 2030.

"Maka dari itu perlu upaya untuk meningkatkan kualitas udara dan mengurangi jumlah konsumsi bahan bakar fosil," jelasnya.

Baca JugaBegini Cara Warga Mengadu ke Posko Layanan Masyarakat di Balai Kota

Budi pun menegaskan bahwa Pemerintah telah menerbitkan regulasi percepatan program kendaraan listrik di Indonesia, termasuk aturan turunan pada kementerian lembaga terkait untuk mendukung percepatan implementasinya. Belakangan, Presiden telah resmi mengeluarkan Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang penerapan kendaraan listrik di lingkup pemerintahan pusat dan daerah.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pemerintah terus mendukung investasi teknologi ramah lingkungan dan industri hijau. Ke depan, Budi menyebut pemerintah ingin menjadikan kendaraan listrik sebagai tumpuan transportasi prioritas di berbagai daerah, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Ke depan kendaraan listrik harus menjadi moda yang utama kita termasuk jadi tumpuan untuk transportasi ramah lingkungan yang dikembangkan di IKN," ujarnya.

104