Jakarta, Gatra.com– Kate Victoria Lim, putri dari Alvin Lim turut angkat bicara usai mengikuti proses laporan untuk penolakan penahanan ayahnya, Alvin Lim, bersama dengan Tim Kuasa Hukum Alvin Lim.
“Sebagai putri Alvin lim, disini saya ingin meminta kepada mahkamah agung agar bisa lurus dan bersih dalam penegakan hukum. Terlepas dari menunggu keputusan incrah MA, tidak seharusnya pengadilan tinggi memerintahkan ayah saya untuk ditahan, karena sebelumnya di Pengadilan negeri ayah saya sudah di tahan dan sudah lepas bebas demi hukum,” jelas Kate di luar Gedung Kejaksaan Agung, Senin (24/10).
Kate berharap Mahkamah Agung dapat jeli memberikan kasus ayahnya karena, baginya, ayahnya adalah korban dari kriminalisasi oknum aparat. Kate menyayangkan ayahnya dituntut 6 tahun dan divonis 4 tahun 6 bulan. Sementara pelaku utamanya hanya 2 tahun setengah.
“Jaksa Pinangki saja hanya divonis 4 tahun. Padahal dia sudah mengorupsi miliaran. Papa saya dituduh merugikan cuma 6 juta perak! Papa saya kalau mau bayar 10 kali lipat dia juga udah bisa!” serunya.
Kate juga berharap bahwa Tuhan bisa memberikan hikmah kepada Mahkamah Agung untuk melihat di balik permainan oknum aparat di bawah.
“Apalagi dalam pemeriksaan perkara persidangan, tidak ada satupun keterangan saksi yang menyatakan bahwa ayah saya itu turut ikut serta dalam menggunakan KTP palsu, sehingga sangat kental dugaan rekayasa oknum. Saya berharap keagungan dari mahkamah agung masih bisa diandalkan oleh masyarakat,” tandasnya.