Jakarta, Gatra.com – CENTRA Initiative mendesak pemerintah untuk membentuk tim Independen untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak. Selain itu, memproses hukum pihak yang bertanggung jawab atas kasus yang telah merenggut jiwa 133 anak.
Direktur Eksekutif CENTRA Initiative, Hafiz Muhammad, di Jakarta, Selasa (25/10), mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah dan pihak terkait karena lamban dalam menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Hingga saat ini belum ada kejelasan tentang penyebab utamanya, baik yang berasal dari satu obat yang mengandung unsur berbahaya atau karena adanya interaksi antarobat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pemerintah lamban dalam memberikan jaminan hak rasa aman setiap warga negara, terutama bagi anak-anak. Banyaknya jumlah korban meninggal (55,18% dari total 241 kasus) menunjukkan sistem jaringan pengaman kesehatan dan deteksi dini penyakit-penyakit baru di Indonesia belum terbentuk dan efektif bekerja.
Baca Juga: BPOM: Dua Industri Farmasi Akan Dipidana Terkait Gagal Ginjal Akut
Kasus gagal ginjal yang sudah teridentifikasi sejak Januari 2022 ini seharusnya sudah dapat diantisipasi oleh Pemerintah melalui ragam jejaring layanan kesehatan yang ada.
Penelitian dan pengembangan mendalam terhadap varian penyakit baru yang menyebabkan kematian sudah seharusnya dijadikan tolok ukur bagi pemerintah dalam memantau dan mengawasi kesehatan masyarakat, apalagi terjadi pada anak-anak yang lebih membutuhkan penanganan khusus dan lebih serius.
“CENTRA Initiative memandang bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) seharusnya tidak hanya fokus pada skema pencegahan dan penanganan kasus gagal ginjal, yang di antaranya melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022,” ujar Hafiz.
Kemenkes sudah seharusnya mengambil langkah-langkah cepat, sistematis, dan terukur untuk menginvestigasi dan mengidentifikasi sebab utama terjadinya kasus tersebut. Dari upaya yang sudah dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM untuk mengecek dan mengidentifikasi obat-obatan yang dikonsumsi oleh anak-anak ini, seharusnya Pemerintah segera mempercepat proses diagnosa dan pemeriksaan terhadap sebab utama dari penyakit gagal ginjal ini.
“Kelambanan dan kelalaian yang terjadi justru menimbulkan kepanikan publik, terutama orang tua yang anak-anaknya dalam kondisi sakit,” ujarnya.
Dari 241 kasus yang telah terjadi, seharusnya Kemenkes sudah dapat menemukan tren dari kasus gagal ginjal ini dan memberikan pedoman kepada masyarakat, di satu tetap berhati-hati dalam penggunaan obat-obatan, namun di sisi yang lain juga memastikan anak-anak yang saat sedang sakit dapat diobati.
“Apalagi situasi pancaroba saat ini menjadikan anak-anak rentan terhadap penyakit flu atau demam,” ujarnya.
?CENTRA Initiative juga memandang bahwa Pemerintah, termasuk pula Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah gagal membangun sistem tata kelola perizinan dan pengawasan obat-obatan yang sesuai dengan standar kesehatan dan rasa aman bagi setiap warga negara.
Banyaknya korban dan kondisi yang berlarut-larut sejak pertama kali kasus gagal ginjal ditemukan, menunjukkan tidak adanya sistem pengelolaan dan pengawasan obat-obatan yang efektif. Pemerintah juga harusnya bersikap tegas kepada perusahaan-perusahaan farmasi yang memang tidak mengikuti standar penggunaan bahan-bahan yang justru dapat membahayakan nyawa manusia.
Kondisi tersebut, kata Hafiz, CENTRA Initiative memandang bahwa situasi ini telah mengarah pada ancaman terhadap keamanan manusia yang perlu disikapi secara serius oleh Pemerintah, di antaranya dengan indikasi penyakit baru yang belum teridentifikasi dan memakan korban jiwa di luar dari kebiasaan.
Kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak ini, menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal menjamin keberlangsungan hidup warga negara dan menjamin rasa aman masyarakat untuk mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik.
“CENTRA Initiative mendesak pemerintah untuk memastikan proses pengobatan dan pemulihan anak-anak yang teridentifikasi sakit gagal ginjal akut ini agar mendapatkan pelayanan maksimal,” katanya.
Pemberian pelayanan maskimal itu termasuk di antaranya adalah menyediakan akses yang luas terhadap pelayanan kesehatan terbaik, pembiayaan yang sepenuhnya ditopang oleh pemerintah, baik pusat atau daerah, serta kejelasan informasi kepada keluarga dan atau pasien tentang hasil diagnosa.
CENTRA Initiative juga mendesak pemerintah memberikan informasi yang sejelas-jelaskan dan kepastian kepada masyarakat secara luas terkait dengan informasi penyakit gagal ginjal akut ini dan memastikan penyebab utamanya.
Baca Juga: Selidiki Indikasi Pidana Impor, Polisi Cek Hasil Lab Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal
Selanjutnya, mendesak pemerintah melakukan perbaikan tata kelola penanganan terhadap kasus gagal ginjal dan melakukan sosialiasi yang lebih meluas kepada masyarakat untuk mencegah semakin banyaknnya korban.
Hafiz menyampaikan, pihaknya juga menedesak pemerintah dan atau lembaga penegak hukum melakukan investigasi dan penyelidikan kemungkinan adanya kesalahan prosedur terkait perizinan dan pengawasan obat-obatan yang menyebabkan anak-anak mengalami gagal ginjal akut dan bahkan kematian.
“Pemerintah mempertegas dan memperjelas tata kelola perizinan dan pengawasan obat-obatan untuk memastikan kasus-kasus serupa tidak terjadi, termasuk pula proses yang akuntabel dan transparan secara publik,” katanya.
CENTRA Initiative meminta DPR, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya untuk terlibat dalam mengawasi upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta untuk menjamin hak atas rasa aman bagi setiap warga negara.