Blora, Gatra.com- Aparat kepolisian Polres Blora mengungkap motif penganiayaan berujung tewasnya seorang anak Sekolah Dasar (SD) bernama Gaby oleh ayah tirinya bernama Hendra Irawan pada 10 september lalu.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono mengungkapkan, motif tersangka menganiaya korban lantaran tersangka kesal gara-gara korban menghabiskan uang Rp10 ribu yang diberi pamannya.
"Yang menjadi motif adalah bahwa tersangka emosi terhadap korban yang sebelumnya korban diberikan uang saku sebesar Rp10.000 oleh pamannya. Tetapi pada saat ditanya oleh orang tuanya ataupun pelaku, sudah habis. Sehingga pelaku ini emosi marah-marah kemudian melakukan kekerasan terhadap korban," ungkap Supriyono saat ungkap kasus di Mapolres Blora, Senin (24/10).
Supriyono, mengungkapkan pelaku menganiaya korban dengan cara keji. Korban dianiaya di beberapa bagian tubuhnya hingga menyebabkan luka.
Yang fatal, ketika pelaku membanting korban ke tembok kayu. "Korban jatuh membentur lantai sehingga tidak bergerak lagi," ungkapnya.
"Setelah pelaku mengetahui korban tidak bergerak diangkatlah ke kamarnya, kemudian korban sempat muntah yang mengenai pakaiannya. Yang kemudian dibawa ke rumah sakit yang akhirnya korban meninggal dan tidak tertolong," tambahnya.
Pelaku sendiri diamankan polisi pada Jumat malam (22/10) lalu. Sebelumnya pelaku selalu mengelak telah membunuh anak tirinya.
Sementara itu, dihadapan petugas, pelaku mengaku khilaf menganiaya korban. Iapun menyesal telah membunuh anak tirinya tersebut. "Saya khilaf pak. Saya marah hanya soal pelajaran saja pak. Menyesal," ungkapnya.
Pelaku sebelumnya berdalih jika anaknya tewas akibat terjatuh dari kursi plastik di dalam rumahnya. Pelaku berdalih takut masuk penjara jika perbuatannya diketahui petugas kepolisian. "Saya takut pak," tandasnya.