Jakarta, Gatra.com - Pasca Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan sakit dan masih dalam proses hukum, ternyata hal itu memiliki dampak pada pelayanan publik di provinsi Papua.
Hal ini dikeluhkan sejumlah pihak di Papua. Menanggapi kondisi tersebut Tokoh Masyarakat Genyem, Esau Tegai mengatakan pemerintahan provinsi Papua membutuhkan pejabat sementara gubernur untuk menggantikan posisi Lukas Enembe yang hingga kini sedang sakit.
Di sisi lain Pemprov Papua juga tidak memiliki Wakil Gubernur yang menggantikan tugas sehari-hari gubernur Papua. "Agar pelayanan publik tidak terganggu maka harus ada penjabat sementara sehingga roda pemerintah terus berjalan dengan baik tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat Papua," ujar Esau dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/10/2022).
Esau menjelaskan kasus yang menjerat Lukas Enembe cenderung benar karena terlihat adanya penyalahgunaan anggaran PROSPEK (Program Strategis Pembangunan Kampung) yang menyebabkan hasil pembangunan tidak dirasakan oleh masyarakat.
"Masyarakat menduga hal tersebut adalah benar sehingga seharusnya dilakukan pemeriksaan oleh pihak KPK," beber Esau.
Esau menilai kesalahan Lukas Enembe adalah terkait penggunaan dana pemerintah maka kasus tersebut tidak masuk dalam ranah hukum adat dan harus mengikuti aturan pemerintah atau hukum negara.
Sementara itu, terkait dengan Lukas Enembe dikukuhkan menjadi Kepala Suku Besar di Tanah Papua, menurut Esau, Lukas Enembe tidak bisa menjabat kepala suku besar Papua karena tidak ada legitimasinya.
"Pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua oleh Dominikus Sorabut adalah sepihak dan tidak ada koordinasi dengan kepala suku lainnya, oleh sebab itu kami jelas menolak hal tersebut," tutup Esau.