Jakarta, Gatra.com – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Ketua Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ?Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah Yayasan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada Hari Santi Nasional (HSN).
“Hari ini, di Hari Santri [Nasional], alhamdulillah bisa menyerahkan sertilfikat Yayasan Abdul Wahid Hasyim,” katanya di kediaman mendiang Gus Dur, Ciganjur, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (21/10).
Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Hadapi Mafia Tanah, Harus Putus Mata Rantainya
Juli menyerahkan sertifikat tanah milik yayasan Gus Dur tersebut kepada keluarga besar mending yang diwakili istri mendingan Gus Dur, Sinta Nuriah Wahid.
“Acara penyerahan sertifikat ini di kediaman Gus Dur, Warung Sila, Ciganjur, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Juli menyampaikan, penyerahan setifikat tanah milik Yayasan Abdurrahman Wahid pada Hari Santi Nasional ini merupakan simbol komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga tanah pesantren.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Makin Merajalela Hingga Puluhan Tahun, Ulah Siapa?
“Telah menjadi komitmen Pak Menteri Hadi dan saya, Kementerian ATR/BPN akan menyertifikasi seluruh tanah pesantren agar kelak tanah para kyai tidak hilang diambil para mafia,” katanya.
Sementara itu, Sinta Wahid menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan mengharapkan agar Yayasan Abdurrahman Wahid di tangan anak cucunya kian memberikan manfaat kepada umat dan rakyat.