Home Politik Ketua Dewan Adat Minta Papua Harus Tetap Damai Meski Gubernur Jadi Tersangka

Ketua Dewan Adat Minta Papua Harus Tetap Damai Meski Gubernur Jadi Tersangka

Jakarta, Gatra.com - Jelang Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang diadakan 24-30 Oktober di wilayah adat Tabi Jayapura Papua, faktor keamanan menjadi salah satu perhatian semua elemen masyarakat di Papua.

Pasalnya, usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kondisi di Papua sempat menjadi kekhawatiran masyarakat karena para pendukung Lukas Enembe dari Pegunungan turun ke kediaman Lukas Enembe sehingga menghambat pelaksanaan proses hukum KPK.

Melihat kondisi tersebut Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre Papua, David Edward Danya mengajak semua pihak yang ada di Papua menjaga kondusifitas keamanan dan kedamaian Papua. Kondisi yang damai diperlukan agar dalam penyelenggaraan Kongres AMAN, kata David, dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan maupun kekhawatiran masyarakat termasuk para delegasi adat yang berasal dari seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, David Edward selaku Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre mengungkapkan Lukas Enembe hanya diakui sebagai gubernur, bukan sebagai kepala suku besar seperti yang sempat diberitakan di beberapa media. "Kami tidak mengakui pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua karena Papua memiliki berbagai adat dan tidak bisa dikukuhkan berdasarkan perwakilan kepala suku saja," ujar David dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Menurut David, setiap daerah di Papua termasuk yang di pesisir pantai juga memiliki kepala suku dan ondoafi masing-masing sehingga tidak bisa Lukas Enembe mengeklaim sepihak sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua.

Sementara itu, terkait dengan usulan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, David menilai hal itu mengada-ada, karena di hukum adat tidak ada yang melakukan pemeriksaan di lapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Lukas Enembe.

Jika terjerat kasus hukum, lanjut David, Lukas Enembe harus diproses secara hukum negara sehingga tidak bisa digunakan hukum adat, ungkap David.

"Lukas Enembe harus berani dan jujur menghadapi proses hukum yang akan dilakukan KPK, jangan sampai adat menjadi tameng agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku," tutup David Edward.

100