Jakarta, Gatra.com - Ditangkapnya Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divpropam Polri merupakan buntut dari perannya dalam skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang diprakarsai oleh Ferdy Sambo. Namun, meski Hendra telah mengenakan rompi merah, hal ini belum memuaskan berbagai pihak karena yang bersangkutan belum dibawa ke sidang etik polri.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan ketidakpuasannya karena Hendra belum juga disidang etik.
"Itulah ketidakjelasan penegakan Perkap 7/2022 tentang etik dan disiplin anggota kepolisian, tak ada aturan kapan sidang etik itu digelar. Semuanya tergantung pada ankum atau atasan hukum tersangka. Akibatnya tampak menjadi suka-suka mereka, dan ini potensial untuk abuse of power bagi personel yang lemah, dan menyimpang dari azas imparsial, atau equality before the law," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2022).
Ketidaktegasan dalam menindak mantan Karopaminal Divpropam Polri tersebut berpotensi pada pembentukan opini publik yang bersifat negatif terhadap polri.
Bambang mengatakan bahwa publik membutuhkan akuntabilitas atau keterbukaan dalam menindak jaringan Sambo dan oknum kepolisian lainnya yang menyimpang.
Dalam hal ini, ia setuju jika akuntabilitas sidang etik kepolisian mengikuti sistem pengadilan. Misalnya, menampilkan jadwal sidang etik pada situs polri.go.id. "Faktanya sudah akuntabel belum?" ujar Bambang.
Bambang mengatakan dibutuhkan ketegasan dari pucuk pimpinan polri untuk menindak para oknum kepolisian yang menyalahi hukum. Selain itu, ia juga menyebut dibutuhkannya distribusi kewenangan dan pengawasan di tubuh Polri.
Jika penegakkan hukumnya tidak jelas dan terlihat suka-suka, lanjut Bambang, maka ini akan mempengaruhi citra polri ke depannya.
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan agenda sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan belum diputuskan. Ia mengaku tak mengetahui kapan jadwal pasti sidang terhadap anak buah Ferdy Sambo tersebut.
"Belum terinformasi untuk jadwalnya," kata dia saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, tak merespons permintaan konfirmasi jadwal sidang etik Hendra Kurniawan. Ia tak membalas pertanyaan yang dilayangkan lewat aplikasi pesan singkat.