Home Info Beacukai Bea Cukai Berikan Pemahaman Ketentuan Kepabeanan dan Cukai pada Mahasiswa Unnes dan UNY

Bea Cukai Berikan Pemahaman Ketentuan Kepabeanan dan Cukai pada Mahasiswa Unnes dan UNY

Semarang, Gatra.com – Dalam rangka menjalin sekaligus mempererat sinergi dengan sivitas akademika, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan DIY berikan edukasi terkait kepabeanan dan cukai kepada mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Purwantoro, hadir sebagai narasumber pada kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 3 Universitas Negeri Semarang yang berlangsung secara daring, pada Rabu (12/10)

. “Saya mengajak mahasiswa untuk berperan aktif menyelamatkan generasi emas yang berkualitas dari bahaya rokok ilegal, salah satunya melalui program kerja Kuliah Kerja Nyata,” ujarnya.

Menurut Purwantoro, pemberantasan rokok ilegal hendaknya dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak terbatas pada golongan tertentu. 

“Mahasiswa merupakan golongan yang memiliki objektivitas tinggi dan dapat diharapkan untuk memberikan perannya dalam memberantas rokok ilegal melalui tindakan preventif. Selain itu, mahasiswa memiliki program KKN yang langsung terjun ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan dapat menjadi ujung tombak agar peredaran rokok ilegal dapat dikendalikan,” imbuhnya.

Selanjutnya, pada Rabu (19/10), Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menerima kunjungan mahasiswa Program Studi Diploma IV Pemasaran Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Kampus Gunung Kudul. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperluas pengetahuan mahasiswa terkait kegiatan ekspor dan impor untuk industri.

“Saya yakin apabila para mahasiswa telah dibekali oleh ilmu ekspor dan impor, tentunya akan memahami di mana simpul keberadaan Bea Cukai dalam proses impor ekspor tersebut, salah satunya untuk penerimaan negara. Saya juga berharap pemaparan hari ini dapat memenuhi harapan dan rasa ingin tahu para mahasiswa terkait proses bisnis ekspor dan impor khususnya di Jateng dan DIY,” tutur Purwantoro.

Purwantoro menyampaikan empat fungsi utama Bea Cukai, yaitu trade facilitator artinya Bea Cukai memberikan fasilitas perdagangan yang bertujuan untuk menekan biaya yang tinggi sehingga tercipata iklim perdagangan yang kondusif; industrial assistance, yaitu fungsi untuk memberikan dukungan kepada industri dalam negeri untuk mencapai keunggulan kompetitif agar dapat bersaing pada pasar internasional; revenue collector, yaitu sebuah fungsi untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemungutan bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor (PDRI); dan community protector, yaitu sebuah fungsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya.

“Saya berharap, seluruh mahasiswa dapat menyebarkan pemahaman mengenai kentuan kepabeanan dan cukai kepada seluruh lapisan masyarakat, baik dalam program kerja KKN atau dalam kesempatan lainnya,” pungkas Purwantoro.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI