Jakarta, Gatra.com - Tiga perusahaan berhasil meraih penghargaan LKS Bipartit tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ketiga perusahaan tersebut, yakni PT Pamapersada Nusantara di DKI Jakarta yang menempati Peringkat I. PTPN III (Persero) Sei Batang Hari di Peringkat II, dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama di Kalimantan Selatan mendapat Peringkat III.
Baca Juga: Menaker: BSU Dari APBN, Bukan dari Iuran BPJSTK Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, LKS Bipartit adalah suatu kelembagaan yang diamanatkan dalam undang-undang yang bertujuan untuk membangun komunikasi sosial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.
"Melalui LKS Bipartit Awards ini, kita ingin mendorong perusahaan-perusahaan untuk membangun LKS Bipartit di perusahaan atau industrinya," kata Ida dalam keterangannya, Kamis (20/10).
Ia menyebut, saat ini baru terbentuk 23.155 LKS Bipartit dari total 60.423 perusahaan yang terdaftar di WLKP. Menaker berharap agar pemberian penghargaan kali ini mampu mendorong inisiatif perusahaan membentuk dan memberdayakan LKS Bipartit.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah
"Selain itu, melalui penghargaan ini, kita mengapresiasi perusahaan yang telah membangun LKS Bipartit dan kita menjadikan motivasi bagi perusahaan-perusahaan untuk membangun LKS Bipartit," imbuh Ida.