Home Nasional Pemerhati Kebangsaan Ungkap Keterlibatan Satgasus Merah-Putih dalam Kasus KM 50

Pemerhati Kebangsaan Ungkap Keterlibatan Satgasus Merah-Putih dalam Kasus KM 50

Jakarta, Gatra.com - Pemerhati Kebangsaan, Rizal Fadillah, mengatakan bahwa terdapat keterkaitan antara keberadaan Satgasus Merah-Putih bentukan Polri dalam Kasus KM 50. Indikasi itu dilihat dari nama-nama dalam Satgasus yang muncul dalam penanganan kasus KM 50.

"Indikasi pertama adalah bahwa Divisi Propam bias dengan Satgasus. Kepala Divisi Propam adalah Ferdy Sambo, dan Kepala Satgasus juga adalah Ferdy Sambo, sehingga terjadi pembiasan," ujarnya dalam diskusi yang digelar UI Watch, Kamis (20/10).

Menurutnya, fungsi Satgasus dipahami sebagai penyidikan untuk tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan. Dalam hal ini, bisa jadi pimpinan terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: 3 Anggota Polri Jadi Tersangka Penembakan Laskar FPI di KM50

"Nuansanya adalah perhatian pimpinan, mungkin pimpinan kepolisian, pimpinan politik, pimpinan negara, sehingga Satgasus punya peran. Maka, KM 50 adalah tindak pidana yang berkaitan dengan perhatian mereka," lanjutnya

Ia menyebut keterlibatan sederet nama seperti Fadil Imran, Hendra Kurniawan, Handik Zusen, serta Ari Cahya Nugraha yang terlibat dalam kasus di Duren Tiga sebagai bawahan Ferdy Sambo, juga terlibat dalam kasus KM 50. Ini merupakan bukti bahwa Satgasus turut berkontribusi. 

Terlebih, ia menduga adanya perintah komando lapangan dikeluarkan oleh Handik Zusen yang semakin memeperjelas adanya hubungan Satgasus dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga: AKP Irfan Ambil Dua CCTV di Sekitar TKP Pembunuhan Brigadir J

Perintah rekayasa CCTV di Kasus Duren Tiga turut menunjukkan hubungan yang jelas dalam kasus KM 50. Di kasus KM 50, indikasi rekayasa CCTV juga dilakukan, dan sosok yang sama sebagai ahli CCTV disebut juga terlibat.

"AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merekayasa CCTV di Duren Tiga atas perintah Ferdy Sambo, saat dibacakan Pengadilan Jakarta Selatan tahun lalu, dia adalah orang yang juga mengotak-atik CCTV di KM 50. Bisa diduga kuat, Satgasus punya peran dominan," katanya.

Rizal juga menegaskan pernyataan dari Komnas HAM tentang keterlibatan instansi lain dalam kasus KM 50. Menurutnya, hanya ada dua kemungkinan instansi yang terlibat, salah satunya adanya Badan Intelegensi Negara, dengan adanya indikasi operasi khusus. 

Kedua, instansi lain yang diduga adalah Satgasus yang bergerak di luar landasan struktural dan bekerja tanpa pengawasan.

Baca Juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Brigjen Hendra Melakukan Pemeriksaan Saksi di Propam

Ia menyebut hubungan antara Satgasus Merah-Putih dengan KM 50 adalah adanya mobil land cruiser hitam di Duren Tiga. Pada kasus KM 50, mobil itu adalah mobil yang membuntuti rombongan Habib Riziek Shihab sebelum terjadinya penembakan 6 pengawalnya.

"Maka kita bisa simpulkan, peran Satgasus di KM 50 membawa konsekuensi kasus KM 50 harus dibuka kembali," tandasnya.
 

331