Home Regional Pantes, Puluhan Pelajar Diringkus Polres Tegal

Pantes, Puluhan Pelajar Diringkus Polres Tegal

Slawi, Gatra.com - Polres Tegal, Jawa Tengah meringkus puluhan pelajar yang berkonvoi sembari membawa senjata tajam. Konvoi ini menyebabkan satu korban luka bacok.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, konvoi pelajar dari SMKN 2 Slawi tersebut dilakukan pada 21 September sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Slawi-Banjaran.

Baca juga: Derya Cebecioglu, Andalan Turki dari Lini Belakang

"Ada 40 orang pakai motor konvoi bawa senjata tajam dan bersepakat mencari musuh atau siapapun pelajar yang ditemui. Dari 40 orang yang diamankan, satu jadi tersangka utama pelaku pembacokan berinisa FD," kata Arie, Kamis (20/10).

Menurut Arie, FD (19) melakukan pembacokan terhadap MSM (15), seorang pelajar yang ditemui di jalan saat konvoi. Akibat dibacok menggunakan celurit, MSM mengalami luka di lengan kiri.

"FD ini alumni dari sekolah yang pelajarnya melakukan konvoi. Dia sudah ikut tawuran beberapa kali dan memprovokasi adik-adiknya," ujar Arie.

Arie mengatakan, FD ditahan dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Selain FD yang jadi pelaku pembacokan, dari 40 pelajar yang diringkus, delapan di antaranya menjadi pelaku utama tawuran dan dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952.

"Dari delapan pelaku utama tawuran, tiga di antaranya sudah berumur di atas 17 tahun sehingga ditahan. Sedangkan lima orang lainnya masih di bawah umur, jadi kita tidak lakukan penahanan. Kemudian sisanya, 31 pelajar yang ikut konvoi kita lakukan pembinaan. Kami panggil orang tuanya dan pihak sekolah," kata Arie.

Baca juga: Keributan WNI di Penerbangan Turkish Airlines, Kemenhub Dalami Ketentuan Hewan Peliharaan di Kabin

Menurut Arie, pihaknya turut melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dalam melakukan pembinaan terhadap pelajar yang terlibat konvoi dan mencegah terjadinya tawuran antarpelajar yang belakangan marak terjadi di Kabupaten Tegal.

"Kami sudah rapat dengan Dinas Pendidikan, PPT, sekolah, dan komite untuk melakukan pembinaan. Pelajar yang terlibat tawuran akan kita jadikan duta antitawuran," kata dia.

Baca juga: WNA Jepang Dideportasi, Terbukti Punya Alamat Fiktif di Jakarta Utara

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Slawi, A. R Hartono mengatakan, sekolah sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah agar siswa tidak tawuran.

"Upaya-upaya dari semua aspek sudah kami lakkukan, mulai dari guru hingga program sekolah. Tawuran ini dilakukan di luar jam pelajaran. Kami sekolah waktunya sangat terbatas, sehingga kami juga harap ada peran dari orangtua dan masyarakat untuk menyikapi kenakalan remaja ini," ujarnya.

213