Home Kesehatan Obat Sirup Resmi Distop, Ini Alternatif Obat Bagi Anak

Obat Sirup Resmi Distop, Ini Alternatif Obat Bagi Anak

Karanganyar, Gatra.com - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Jateng menyarankan untuk menghentikan sementara konsumsi obat non sirup, seiring larangan dari kemenkes. Obat non sirup bisa berupa puyer, tablet dan kapsul.

"Seperti orang dulu itu lho. Obat tablet digerus lalu diminumkan. Memang pahit. Enggak seperti obat sirup yang manis. Tapi bisa diakali dengan makan pisang, larutan gula dan lainnya. Agar mudah ditelan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati kepada Gatra.com, Kamis (20/10).

Purwati mengatakan telah menerima SE Sekdaprov Jateng perihal penyetopan resep obat sirup. Instruksi itu turunan dari Kemenkes. Pemerintah resmi melarang penjualan dan konsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara waktu. Larangan ini berlaku untuk semua jenis obat dalam bentuk sirup, termasuk vitamin cair. Ini karena ada dugaan bahwa komponen yang digunakan untuk mengencerkan obat menjadi sirup menjadi pemicu gagal ginjal akut.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal, Dinkes Kabupaten Tangerang Hentikan Penjualan Obat Sirup

"Ini masih komunikasi dengan pusat. Membahas itu (penghentian obat sirup) pakai zoom. Segera saya bikinkan turunan SE untuk daerah," katanya.

SE daerah tersebut akan didistribusikan ke seluruh stakeholder kesehatan seperti klinik, dokter praktik, farmasi, toko obat, RSUD, RS swasta dan sebagainya.

Ia tak tahu sampai kapan penghentian obat sirup berlangsung. Sepengetahuannya, tim dari Kemenkes masih meneliti komponen obat sirup.

Kepala Puskesmas I Jaten, dr Iwan Y Christanto mengatakan telah menyetop peresepan obat bentuk cair di puskesmas maupun fasilitas kesehatan di wilayahnya. 

Baca Juga: Bukan Hanya Paracetamol, Kemenkes Larang Peredaran Semua Obat Cair!

Ia mengimbau masyarakat jangan membeli obat sirup tanpa resep dokter.

"Jangan beli obat sembarangan tanpa resep dokter apalagi bentuk cair," katanya.

Owner Klinik Griya Husada II Karanganyar, dr Ita K mengatakan semua obat sirup sudah ditarik dari unit pelayanan farmasi. Obat-obatan itu dikembalikan ke stok gudang klinik sambil menunggu info lanjut dari Kemenkes.

"Untuk kasus anak, kami mengganti menjadi puyer atau suppository," katanya.

241