Home Pendidikan FH UNNES Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

FH UNNES Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Semarang, Gatra.com - Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) melaksanakan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM), Rabu (19/10).

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan oleh Dekan FH UNNES Dr. Rodiyah, S.Pd., S.H., M.Si, dengan disaksikan serta penandatanganan bersama Rektor UNNES Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. S Martono, M.Si. Sekretaris Satuan Pengawas Internal UNNES Dhini Suryandari, S. E., M. Si., Ak.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan November Justitia 2022 Lustrum III dan dihadiri oleh seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UNNES.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum UNNES Dr. Ali Masyhar, S. H.,M. H menegaskan tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri.

“Membangun integritas pada Fakultas Hukum UNNES melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis, membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya,” ujarnya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini berkaitan dengan keikutsertaan Fakutas Hukum UNNES untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk kampus berintegritas.

Mulai dari pemenuhan 6 aspek perubahan Zona Integritas, baik itu dari aspek manajemen perubahan, penataan tatalaksana, peningkatan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, sampai dengan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Ini tentunya tidak lepas dari wujud langkah kongkrit dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kampus UNNES, serta dalam upaya mewujudkan visi dan misi UNNES, menuju UNNES Cerdas Untuk Indonesia Emas,” jelas Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum dalam sambutannya.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

150