Jakarta, Gatra.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma menyampaikan pemerintah akan mempertimbangkan pengadaan insentif untuk swasta dalam memenuhi kuota pekerja dari kalangan penyandang disabilitas. Namun, secara pribadi, menurut Risma swasta tak perlu diberi insentif oleh pemerintah untuk menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas.
"Ya nanti kita akan diskusikan insentif dan lain-lain untuk swasta, tapi menurut saya tidak perlu insentif karena Undang-undang sudah mengatakan demikian," ujar Risma di sela-sela pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah dalam peninjauan akhir penyandang disabilitas di kawasan asia pasifik, di Jakarta, Rabu (19/10).
Adapun pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 53 mewajibkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan swasta turut menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas. Secara detail, bagi pemerintah, BUMN, dan BUMD diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total karyawan. Sementara untuk perusahaan swasta wajib menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas minimal 1 persen dari total karyawan.
Baca juga: Mensos Risma Siapkan Rp55 Miliar Bansos Khusus Penyandang Disabilitas
Menurut Risma, selama ini pemerintah dan BUMN telah merealisasikan ketentuan tersebut, namun banyak pihak swasta yang belum patuh.
"BUMN udah realisasinya clear, kalau swasta emang ya tadi kan permasalahannya macam-macam," ungkap Risma.
Karena itu, Risma lebih mengutamakan upaya mencetak entrepreneur atau pengusaha di kalangan penyandang disabilitas, alih-alih hanya bergantung pada kesempatan bekerja di korporasi. Menurut dia, menjadikan penyandang disabilitas sebagai pengusaha memiliki dampak positif secara jangka panjang. Penyandang disabilitas mampu lebih mandiri kala berhasil menjalankan wirausaha.
"Saya mencoba membuat solusi alternatif dengan menjadikan mereka entrepreneur, ini sekarang kita genjot terus, karena dengan begitu mereka tidak perlu lagi bergantung pada seseorang," kata Risma.
Baca juga: Kemensos: RI Siap Jadi Tuan Rumah KTT Penyandang Disabilitas Asia Pasifik
Risma mengklaim, program wirausaha di kalangan disabilitas cukup berhasil. Beberapa penyandang disabilitas yang dibina oleh pemerintah telah berhasil menjadi jutawan dari kegiatan berwirausaha.
"Dari progres beberapa tahun ini, ternyata hasilnya cukup bagus, beberapa sudah jadi jutawan, tabungan mereka sudah puluhan juta," tandasnya.
Sebagai informasi, selama 19-21 Oktober 2022, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah negara untuk meninjau pelaksanaan satu dekade Strategy Incheon dalam mewujudkan hak penyandang disabilitas di kawasan Asia-Pasifik. Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini, masing-masing negara anggota akan memperbarui komitmen dan memberikan rekomendasi untuk upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas. Adapun hasil rekomendasi dan komitmen terbaru akan dituangkan dalam Jakarta Declaration untuk diimplementasikan hingga 10 tahun mendatang yaitu dari 2023 hingga 2032.