Home Nasional Muhadjir Tegaskan Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Muhadjir Tegaskan Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyebut pemerintah Indonesia dalam dekade terakhir telah mengambil langkah fundamental untuk memenuhi hak penyandang disabilitas. Salah satunya melalui penerbitan Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kita memiliki aksi yang sangat kuat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, fasilitasi saudara kita penyandang disabilitas," ujar Muhadjir saat membuka pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah dalam peninjauan satu dekade penyandang disabilitas (HLIGM APDPD) di Jakarta, Rabu (19/10).

Baca JugaJakarta Declaration Jadi Harapan Pebaikan Komitmen Wujudkan Hak Penyandang Disabilitas

Selain itu, Muhadjir mengklaim keseriusan pemerintah dalam memenuhi hak penyandang disabilitas juga terbukti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Orang dengan Disabilitas.

"Secara signifikan ini telah mengubah strategi pemerintah dalam mempromosikan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas," ucapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyebut beberapa program untuk kaum disabilitas telah banyak dilakukan. Beberapa diantaranya seperti penyelenggaraan PON khusus disabilitas, ASEAN Paralympic dan berbagai ruang talenta lainnya bagi penyandang disabilitas.

"Kita mempunyai pengalaman yang baik dan cukup untuk memberikan pelayanan terhadap saudara kita, terhadap mereka yang mengalami disabilitas," katanya.

Baca JugaMensos Risma Siapkan Rp55 Miliar Bansos Khusus Penyandang Disabilitas

Menurut Muhadjir, pemerintah juga terus berkomitmen membuat strategi kebijakan dan program yang relevan untuk mengatasi hambatan dan diskriminasi serta mengakomodasikan hak-hak penyandang disabilitas. Ia pun mendorong kerja sama global untuk terus bersama dalam mewujudkan hak bagi penyandang disabilitas yang berkeadilan.

"Saya yakin bahwa dengan bekerja sama dan memiliki kemitraan global yang kuat, dapat mencapai disabilitas visibilitas, aksesibilitas, inklusi, dan kesetaraan hak," tandasnya.

Seperti diketahui, HLIGM APDPD merupakan peninjauan akhir implementasi Strategi Incheon di Asia Pasifik dalam satu dekade terakhir. Dalam pertemuan ini, masing-masing negara anggota akan memperbarui komitmen dan memberikan rekomendasi untuk upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas. Adapun hasil rekomendasi dan komitmen terbaru akan dituangkan dalam Jakarta Declaration untuk diimplementasikan hingga 10 tahun mendatang yaitu dari 2023 hingga 2032.

106