Home Regional Bupati Lamongan Pastikan Penanganan Kondisi ODGJ Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

Bupati Lamongan Pastikan Penanganan Kondisi ODGJ Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

Lamongan, Gatra.com – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menuju kondisi stabil menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri puncak Jambore Hari Kesehatan Jiwa pada Rabu (19/10/2022) di Pendopo Lokatantra, Lamongan.

"Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) menjadi tanggung jawab pemerintah dalam segala bentuk penanganan menuju kondisi stabil. Lamongan terus berupaya memenuhi fasilitas kepada mereka, salah satunya dengan mengadakan posyandu jiwa," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memberikan fasilitasi mulai dari kegiatan rutin posyandu jiwa di setiap Puskesmas di Kabupaten Lamongan untuk ODGJ, memfokuskan penanganan kejiwaan di Rumah Sakit Karangkembang, membentuk tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM), dan menganggarkan obat gratis dari APBD setiap tahunnya.

"Selain program tersebut, Lamongan juga memiliki program inovasi penanganan jiwa, antara lain Lesung Si Panji (lenyapkan pasung, manusiakan pasien jiwa), Dari Pasung Jadi Beruntung yang ada di Griya Mandiri ODGJ di Laren, Kopi Jala, Jambore Kesehatan Jiwa, dan Posyandu Jiwa yang ditangani 32 kader jiwa," terangnya pada kegiatan yang mengangkat tema Untuk Lesung Si Panji, Dari Lesung menjadi Beruntung.

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat menjelaskan lebih lanjut terkait tahap penanganan jiwa di Lamongan. Ia menyatakan bahwa terdapat tiga tahap yang meliputi: Lamongan bebas pasung, dari pasung menjadi beruntung, dan menciptakan ragam kegiatan di hari kesehatan jiwa 2022.

"Tahap pertama kita mulai sejak tahun 2016 dimana ada keputusan di Jawa Timur harus bebas pasung. Kita gencarkan penyisiran dari desa hingga kecamatan bahkan jalanan. Setelah kita berhasil membebaskan korban pasung, tidak lupa kita berikan pembekalan pada support system mereka yaitu keluarga agar bisa merawat penderita dengan baik sehingga tidak ada re-pasung," terang Taufik.

Tidak sampai situ saja Taufik juga menyebutkan bahwa program itu akan dilanjutkan dengan sosialisasi dan kegiatan produktif untuk ODGJ agar tetap bersosialisasi melalui posyandu jiwa. “Dan yang terakhir kita lihat perkembangan kondisi binaan tersebut saat jambore kesehatan jiwa,” jelasnya.

Taufik juga mengatakan bahwa predikat Bebas Pasung yang didapat pada 2017 dipertahankan oleh pemerintah Lamongan dengan adanya kolaborasi dari, Dinkes Lamongan, TNI, Polri, TPKJM, dan Puskesmas yang rutin melakukan penyisiran.

"Kita rutin melakukan penyisiran bersama semua elemen. Setelah menemukan ODGJ kita bersihkan dan rawat, lalu kita bekerja sama dengan Satpol PP dan Disdukcapil untuk mencari identitas mereka," tuturnya.

125