Home Kesehatan IDAI Sebut Fungsi Ginjal pada Pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Memungkinkan untuk Pulih Total

IDAI Sebut Fungsi Ginjal pada Pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Memungkinkan untuk Pulih Total

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Eka Laksmi Hidayati mengungkapkan, fungsi ginjal pada pasien yang pernah mengalami gangguan ginjal akut secara umum dapat pulih total dalam proses penyembuhannya.

Bahkan, menurutnya, kemungkinan untuk pulih pun tidak tertutup bagi pasien yang menderita gangguan ginjal akut stadium tiga, atau dapat disebut juga dengan gagal ginjal.

“Gangguan ginjal akut, meskipun sampai terjadi yang stadium tiga yaitu gagal ginjal akut, itu ketika dia penyembuhan, bisa pulih total,” ujar Eka Laksmi, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, pada Selasa (18/10).

Baca jugaLima Anak di DIY Meninggal karena Penyakit Ginjal Misterius, Waspadai Jika Balita Susah Pipis

Dengan kepulihan total itu, pasien penderita gangguan ginjal akut stadium tiga pun bahkan berpotensi untuk tak perlu lagi menempuh proses hemodialisis atau cuci darah di masa mendatang. Bahkan, kata Eka, fungsi ginjal dari para penderita pun juga dapat kembali normal seperti sedia kala.

“Dia bisa berproduksi urine lagi dengan normal, dia bisa mengeluarkan sisa-sisa sampah metabolisme yang tadi saya sebutkan, ureum kreatinin, dengan normal,” urai Eka dalam kesempatan tersebut.

Kendati demikian, Eka menggarisbawahi adanya risiko gangguan fungsi ginjal berulang di masa depan bagi pasien penderita pasca kepulihan total itu. Risiko tersebut mungkin muncul apabila ginjal pasien di kemudian hari menemui kecenderungan berupa infeksi yang berat, dehidrasi, ataupun kekurangan cairan.

Baca juga: IDAI Catat 192 Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak, Mayoritas Balita

“Tapi artinya, juga belum tentu dia kemudian nanti jadi stadium tiga, itu harus kita pantau,” ujar Eka.

Lebih lanjut, Eka pun mengimbau agar pemantauan terhadap fungsi ginjal dari anak yang pernah mengalami gangguan ginjal akut dapat terus dilakukan. Menurutnya, pemantauan tersebut dapat dilakukan setidaknya dalam kurun waktu setahun sekali.

“Bukan setiap bulan harus kontrol, tidak. Tetapi, minimal setahun sekali, kita memeriksa fungsi ginjalnya,” kata Eka.

Tak hanya fungsi ginjal, Eka juga menyarankan agar kontrol juga dapat dilakukan dengan pemeriksaan urine. Sebab, menurut Eka, urine sendiri dapat menjadi suatu parameter yang baik untuk melihat baik atau tidaknya fungsi ginjal seseorang.

“Karena urine itu diproduksi dengan komposisi yang tertentu. Normalnya urine, dia tuh harus bisa mengeluarkan sampah tubuh, yaitu ureum kreatinin, tapi dia tidak boleh mengeluarkan zat-zat yang masih dibutuhkan oleh tubuh,” jelas Eja dalam konferensi pers.

“Jadi, kita kalau melihat pemeriksaan urine, ada yang enggak normal, itu sebetulnya bisa menjadi parameter awal, gitu ya. Itu bisa menjadi screening yang baik untuk melihat fungsi ginjal,” tuturnya.

149