Home Hukum Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tak Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J

Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tak Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Tapalessy, memastikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal itu ia sampaikan usai sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Bharada E. 

"Tidak. Perlu kita tegaskan bahwa, faktanya adalah klien saya tidak terlibat dalam perencanaan," jelas Ronny dalam kesempatan tersebut, Selasa (18/10).

Ronny menjelaskan, saat penembakan terjadi, Bharada E menyetujui permintaan Terdakwa FS untuk menghabisi nyawa Brigadir J akibat adanya relasi kuasa. Mengingat, Bharada E memiliki tingkat kepangkatan yang berbeda dengan Ferdy Sambo, yang merupakan seorang jenderal bintang dua.

Baca JugaBharada E Minta Ferdy Sambo cs Dihadirkan Sebagai Saksi Persidangan

"Ada namanya relasi kuasa. Bayangkan saja, Bharada tingkat dua, berhadapan dengan Jenderal," kata Ronny.

Sebagaimana diketahui, dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tadi, Bharada E menyatakan siap untuk menembak Brigadir J, setelah ia ditanyai oleh Ferdy Sambo.

"Siap, Komandan," kata Bharada E saat menjawab pertanyaan dari Ferdy Sambo yang mempertanyakan keberaniannya untuk menembak Brigadir J, seperti dikutip dalam surat dakwaan, pada Selasa (18/10).

Selain itu, surat dakwaan itu juga menyebut Bharada E, bersama terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, tidak berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo.

Baca JugaTak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Bharada E: Dakwaan Sudah Cermat dan Tepat

"Begitu pun juga Saksi Ricky Rizal Wibowo, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Saksi Kuat Ma'ruf, tidak satu pun dari ketiganya yang berupaya mencegah rencana jahat Saksi Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H.," sebagaimana dinyatakan oleh JPU dalam persidangan tersebut.

203