Jakarta, Gatra.com - Eksekutor Brigadir J Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan surat permohonan maafnya atas peristiwa pembunuhan yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Surat tersebut ia bacakan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pasca sidang pembacaan surat dakwaan yang digelar Selasa (18/10) pagi ini .
"Mohon ijin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpah Alm. Bang Yos. Saya berdoa semoga Alm. Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," tulis Bharada E dalam surat yang ia sampaikan pada kesempatan itu.
"Dan untuk keluarga Alm. Bang Yos; Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Alm. Bang Yos," tulis Bharada E dalam surat yang sama.
Baca juga: Bharada E Sesali Perbuatannya Sambil Menangis
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal. Terima kasih," tulisnya.
Sebagaimana tertera di dalamnya, surat tersebut ditulis oleh Bharada E pada Ahad (16/10) silam, di Rumah Tahanan Bareskrim.
Kuasa Hukum Bharada E Ronny Tapalessy pun menyatakan, surat itu dibuat kliennya setelah melaksanakan ibadah pada hari Minggu itu. "Hari Minggu, setelah selesai ibadah," ungkap Ronny, saat ditemui pasca persidangan, Selasa (18/10). Ia menyebut, surat tersebut ditulis oleh Bharada E atas inisiatifnya sendiri.
Baca juga: Bharada E: Saya Hanya Anggota Tak Mampu Menolak Perintah Jenderal
Ronny mengatakan, pembacaan surat permohonan maaf itu telah kliennya sampaikan dengan tulus. Ia berharap, permohonan maaf tersebut dapat membuat perasaan kliennya menjadi lebih tenang.
"Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita juga lebih tenang ya, Richard Eliezer, dan juga, untuk keluarga korban, kami sangat-sangat berbela sungkawa," tutur Ronny dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo Isi Peluru dan Kokang Senjata
Sebagai informasi, Bharada E baru saja usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada hari ini, Selasa (18/10), setelah sebelumnya, keempat terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah lebih dulu menghadapi sidang perdana mereka, pada Senin (17/10) kemarin.