Home Sumbagsel KPU Palembang Akan Verifikasi 2.711 Warga Palembang Anggota Parpol

KPU Palembang Akan Verifikasi 2.711 Warga Palembang Anggota Parpol

Palembang,Gatra.com– Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang selesai melakukan verifikasi faktual kepengurusan di sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Palembang.

"Proses ini merupakan lanjutan setelah sebelumnya mereka dinyatakan lolos oleh KPU RI pada tahap verifikasi administrasi. Verifikasi faktual kepengurusan berlangsung selama dua hari sejak tanggal 16 sampai 17 Oktober 2022,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Palembang Muhammad Joni, Senin (17/10/ 2022).

Joni menjelaskan, verifikasi faktual kepengurusan ini dilakukan secara serentak di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Sembilan partai itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat.

Di Sumatera Selatan, kata dia, seluruh kabupaten/kota berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk proses turun ke lapangan.

Disepakati, ada tiga partai politik yang akan diverifikasi di hari pertama yaitu PKN, Partai Buruh dan PSI. Di hari kedua ada enam yaitu Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Perindo, PBB, Partai Gelora, dan Partai Hanura.

“Kami akan melakukan proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 79. Kami memastikan domisili kantor tetap parpol, mengecek pengurus parpol, dan juga membuktikan apakah partai itu memperhatikan keterwakilan 30% perempuan,” kata dia.

Joni menambahkan, setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan selama dua hari itu, KPU Kota Palembang akan melanjutkan verifikasi faktual anggota partai politik dari tanggal 18 Oktober – 4 November 2022. Hari pertama, KPU Kota Palembang akan memverifikasi anggota Partai Gelora sebanyak 319 orang di 18 kecamatan di Kota Palembang.

Setelah tahap verifikasi faktual ini, jika partai tersebut belum memenuhi syarat, diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau verifikasi faktual tahap kedua.

Seperti diketahui, verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik di mana 18 parpol lolos dan 6 partai gugur.

"Besok kami melanjutkan verifikasi faktual anggota parpol di Kota Palembang. Total ada 2.711 warga Palembang yang tercatat sebagai anggota parpol yang akan kami verifikasi ke alamat rumahnya masing-masing," ungkap Joni.

123