Home Hukum Motif Sambo Rangkul Putri Candrawathi Agar Tidak Melihat Ini

Motif Sambo Rangkul Putri Candrawathi Agar Tidak Melihat Ini

Jakarta, Gatra.com- Istri bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia didakwa ikut serta dalam pembunuhan berencana yang turut menyeret Bripka Ricky Rizal, dan orang kepercayaan Sambo, Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (17/10).

Jaksa mengatakan keterlibatan Putri dimulai dari rumah pribadinya di Magelang. Saat itu, Putri mengadu kepada Sambo bahwa dirinya sudah dilecehkan Brigadir J.

Aduan itu dilakukan karena adanya desakan  Kuat. Kuat mendesak Putri untuk mengadu dengan dalih agar tidak ada duri dalam rumah tangga Sambo.

Mendengar aduan itu, emosi Sambo langsung tersulut. Namun, Putri meminta Sambo merahasiakan aduannya itu sampai dirinya pulang ke Jakarta. Alasannya, karena rumah di Magelang kecil dan khawatir masalah melebar jika ada yang mengetahui.

Putri kembali menceritakan kabar pelecehan itu kepada suaminya di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan. Aduan itu terjadi setelah Putri melakukan tes PCR. "Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah," ucap jaksa.

Sambo kemudian merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J dengan Ricky. Ricky awalnya diminta mengeksekusi Brigadir J, namun, dia menolak dengan dalih mentalnya tidak kuat.

Permintaan itu diterima Bharada E. Putri mengetahui perencanaan pembunuhan ini. Eksekusi dilakukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Putri bersembunyi di dalam kamar saat Brigadir J dieksekusi.

Setelah eksekusi terjadi, Ferdy Sambo menjemput istrinya. Putri dibawa dengan cara dirangkul agar tidak melihat mayat Brigadir J. "Sesampainya di luar rumah saksi Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo untuk mengantarkan terdakwa Putri Candrawathi ke rumah Saguling 3," ucap jaksa.

Dalam hal ini, Putri juga mengikuti skenario laporan palsu dugaan pelecehan seksual di Polres Metro Jakarta Selatan. Putri juga hadir saat Sambo membagi-bagi uang dan Iphone 13 Pro Max ke Ricky, Bharada E, dan Kuat karena telah membantu mengeksekusi Brigadir J.

116