Home Ekonomi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, Bank BJB dan OJK Regional 2 Jabar Jalin Kolaborasi

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, Bank BJB dan OJK Regional 2 Jabar Jalin Kolaborasi

Bandung, Gatra.com - Guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, terdapat Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 dan Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Di mana saat ini, target inklusi keuangan di Indonesia ditingkatkan menjadi 90 persen pada 2024.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memberikan edukasi maupun memperluas layanan keuangan bagi masyarakat. Salah satunya sebagaimana yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, bekerjasama dengan bank bjb dan komunitas disabilitas di Indonesia.

Acara bertajuk Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel tersebut berlangsung sukses di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Bandung, Sabtu, 15 Oktober 2022. gelaran tersebut, sekaligus dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2022.

Difabel termasuk ke dalam salah satu subjek yang menjadi sasaran dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai wujud kesamaan hak tanpa diksriminasi. Untuk itu, komitmen penyedia jasa layanan keuangan dalam memberikan layanan yang inklusif bagi difabel sangat diperlukan.

"Terlebih saat ini Jawa Barat juga memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas. bank bjb berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur dan program yang memudahkan kaum disabilitas untuk mengakses layanan keuangan," beber Pemimpin Divisi Corporate Ssecretary bank bjb Widi Hartoto dalam rilis, Senin (17/10).

Diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, Direktur Kepatuhan bjb Cecep Trisna, Kepala Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar Lusi Lesminingwati dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat Tini Kustini, dan melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam HWDI, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.

93