Jakarta, Gatra.com - Jaksa menyebut ada tiga atau empat tembakan dari Bharada Richaes Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ke Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Usai ditembak, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyambangi tubuh Brigadir J.
"Yang tergeletak di dekat tangga dan depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (17/10).
Baca Juga: Sebelum Menembak Brigadir J, Bharada E Lakukan Ritual Berdoa
Tembakan dari Bharada E belum membuat Brigadir J tewas. Meskipun, banyak darah keluar dari tubuh J saat itu. Ferdy disebut melihat Brigadir J masih bergerak kesakitan. Setelah itu, Ferdy menembakkan satu peluru ke arah kepala belakang Brigadir J.
"Tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ucap jaksa.
Baca Juga: Kokang senjatamu!, Ferdy Sambo Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
Tembakan itu tembus ke kepala bagian depan Brigadir J. Akibatnya, ada luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar Brigadir J. Lintasan peluru itu juga mengakibatkan rusaknya tulang dasar tenkorak pada dua tempat. Lalum membuat kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.
"Dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak," ucap jaksa.