Sorong, Gatra.com- Aparat menangkap Yan Waris Sewa alias Titus Sewa, 29 tahun, 14/10. Sewa menjadi buron dan masuk DPO selama setahun lebih karena menyerang Pos Koramil Kisor, Maybrat, Papua Barat, yang menyebabkan empat anggota TNI gugur.
Sewa dicokok di rumah keluarganya di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Jumat (14/10), sekitar pukul 06.00 WIT. Total 17 orang digaruk aparat keamanan saat penggerebekan. Namun, hanya Sewa yang ditahan, 16 orang dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dengan Yan Waris.
Sikap tegas aparat keamanan ini membuat kelompok sparatis yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasionl Papua Barat (TPNPB) bereaksi. Manajemen Markas Pusat Komando TPNPB membantah jika Sewa adalah anggota TPNPB.
"Kami telah terima laporan resmi dari pimpinan TPNPB KODAP IV Sorong Raya, Brigjen Denny Moss bahwa penangkapan di Maybrat pada tanggal 14 Octobert 2022 bukan Anggota TPNPB," kata juru bicara TPNPB, Sebby Sambom.
"Itu bukan TPNPB atau pasukan saya, tidak. Itu masyarakat kampung. Yang aparat tangkap. Itu hormat," kata Denny Moss.
Menurut pihak TPNPB, terjadi operasi militer tepat pukul 06:00 waktu Papua menggunakan 2 truk Dalmas dan 1 mobil patwal serta 3 mobil Hilux masuk ke kampung Kisor, distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua. Terjadi penangkapan terhadap masyarakat sipil berjumlah 18 orang dan anak di bawah umur serta 1 anak bayi umur 2 bulan. Yaitu:
Laki Laki.
01. Jeffry Aifat, 34 tahun.
02. Manfret KY, 14 tahun.
03. Zadrak Ayah, 40 tahun.
04. Karel Saa, 50 tahun.
05. Yance Ibiah, 45 tahun.
06. Petrus Sowe, 60 tahun.
07. Musa Sowe, 2 tahun.
08. Esau Sowe, 17 tahun.
09. Frans Sowe, 3 tahun.
10. Jhonatan Sowe, 56 tahun.
11. Adam Sowe, 4 tahun.
12. Samson Ibiah, 16 tahun.
13. Arko Aifat, 2 bulan.
Perempuan.
14.Tince Sowe, 39 tahun.
15. Agustina Mate, 14 tahun.
16. Yuliana Ibiah, 49 tahun.
17. Mei Sowe, 17 tahun (ibu Arko Aifat).
18. Salo Ibish, 2 tahun.
Setelah penangkapan dari kampung Kisor, distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat dan pulang sampai di kampung Sampika, terjadi penangkapan lagi terhadap salah 1 warga lagi atas nama, Yan Waris Sewa, 29 tahun. Yan Waris Sewa inilah yang diburu aparat selama setahun.
Aparat terus patroli lanjut sampai di kampung Faan Kahrio, distrik Aifat Timur Tengah dan kemudian mereka masuk sampai di areal perusahaan Bangun Kayu Irian (BKI) di pinggir sungai Kamundan. Terjadi penangkapan terhadap karyawan atas nama:
1. Leo Kamat, 56 tahun.
2. Gerardus Faan, 40 tahun.
3. Simon Kamat, 39 tahun.
4. Jonatan Assem, 40 tahun.
"Di antara masyarakat yang dapat tangkap itu, satu yang di bawa ke Polres Sorong selatan dan juga tidak tahu keberadaannya, apakah sudah sampai di Polres atau belum," kata Sebby Sambom.
Pengendali Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM, Mayjen Terryanus Satto, menuding operasi militer ini TNI dan Polri di Maybrat, menangkap orang sembarangan tanpa prosedur hukum. Menurut Satto, operasi militer itu salah sasaran. Orang-orang yang ditangkap bukan anggota TPNPB, melainkan warga biasa yang tidak tahu apa-apa.
Satto menuntut segera dihentikan operasi militer di Maybrat dan juga di seluruh Tanah Papua pada umumya. "Jika tidak laksanakan peringatan TPNPB, maka TPNPB akan lakukan pembalasan yang lebih brutal lagi," ancam Satto.