Rote Ndao, Gatra.com - Aipda Amsal Sony Adoe anggota Polres Rote Ndao, Polda NTT diadukan ke Kapolres karena ulahnya menjadi calo makelar dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021 lalu.
Dugaan sementara ada 12 orang korban namun baru satu yang baru mengadukan yakni Yunus Dami yang telah menyerahkan uang tunai Rp250 Juta namun gagal dalam seleksi di Polda NTT. Diperkirakan anggota Polres Sabhara Polres Rote Ndao ini meraup miliaran rupiah dari 12 orang calon Bintara yang gagal ini.
Walau para calon Bintara sudah gugur dalam seleksi di Polda NTT namun Aipda Amsal Sony Adoe tidak mau mengembalikan uang suap yang diterima dari korban.Terbongkar kasus ini setelah Joni Dami orang tua korban Yunus Dami bersama kakaknya Melkianus Dami yang warga Dusun Lemurik Desa Oebatu Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao ini membeberkan kasus ini usai mengadukan ke Polres Rote Ndao.
“Kami terpaksa melaporkan kasus ini ke Polres Rote Ndao. Ini karena Aipda Amsal menolak mengambalikan uang yang kami berikan senilai Rp 250 Juta. Sudah berulangkali kami tagih namun tak digubris. Ya, terpaksa kami lapor ,” kata Melkianus Dami kepada Gatra, Sabtu( 5/10)
Lebih lanjut Joni mengatakan saat itu Aipda Amsal menemui mereka dan menjanjikan bahwa jika menyerahkan uang suap untuk panitia di Polda NTT Rp 250 Juta pasti dijamin, anaknya Yunus Dami lulus menjadi anggota Bintara Polri. Uang tersebut diserahkan kepada Aida Amsal disaksikan ayah kandungnya David Adoe dan korban Yunus Dami.
“Saat itu dia, Aipda Amsal Sony Adoe menjamin bahwa anak kami pasti lulus Bintara Polri, asal memberikan uang Rp 250 Juta untuk panitia di Polda. Karena jaminan tersebut cukup meyakinkan kami memberikan uang sesuai permintaan. Ternyata anak kami gagal dalam seleksi di Polda NTT. Kami berusaha minta kembali uang tetapi dia menolak sehingga kami melaporkan kasus ini ,” jelas Joni Dami, diamini diamini korban Yunus Dami dan kakaknya Melkianus Dami sembari menunjukan kwitansi bermetarai pemberian uang tersebut .
Kepada awak media Aipda Amsal Sony Adoe membenarkan dirinya yang mengurus anak yang bernama Yunus Dami unuk ikut seleksi Bintyara Polri, termasuk 11 orang lainnya. Juga mengakui menerima uang Rp 250 juta Rupiah dari orangtua Yunus namun menolak menyebutkan jumlah bayaran dari 11 orang lainnya.
Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandikamelalui Wakapolres Rote Ndao Kompol I Nyoman Surya Wiryawan mengatakan akan menangani kasus ini hingga tuntas.
“Kami pasti tangani hingga tuntas. Sesuai SOP nanti para pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Baik korban dan oknum anggota bersangkutan akan diperiksa. Jika terbukti pasti oknum anggota tersebut akan diberikan sangsi dan hukuman setimpal sesauai perbuatan ,” kata Kompol I Nyoman Surya Wiryawan.
Karena itu Kompol Nyoman minta agar masyarakat tidak terpengaruh, percaya oknum–oknum yang menjanjikan akan meluluskan calon menjadi anggota Polisi.
“ Saya minta masyarakat tidak terpengaruh kepada siapa saja baik itu anggota polisi. Karena perekrutan bintara Polri murni tanpa bayaran. Semua tergantung kemampuan masing –masing. Pemeriksaan juga terbuka, disaksikan calon siswa ko ,” jelas Kompol Nyoman