Home Hukum Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Sudah Dipatsus

Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Sudah Dipatsus

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra terkait dengan jaringan jual beli narkoba.

"Bermula pengungkapan kasus narkoba, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahas)," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Baca juga: Polri Indentifikasi Pelaku Perusakan dan Miras Tragedi Kanjuruhan

Atas dasar tersebut, Polri telah melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap Teddy. "Sudah dilakukan penempatan khusus (patsus)," lanjutnya.

Sigit menuturkan Teddy sudah diperiksa Divisi Propam Polri.  "Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegas Sigit.

Baca juga: Gabung Rusia, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Zaporozhye dan Kherson

Sebelumnya kabar Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi beberapa jam sebelum pernyataan resmi Polri.

Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Baca juga: PLN Resmi Batalkan Program Kompor Listrik

Penunjukan Teddy Minahasa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Teddy Minahasa pun tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri yang menghadiri pengarahan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara siang tadi.

149