Tangerang, Gatra.com - Persoalan sampah masih menjadi momok di berbagai daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyatakan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin masih dapat menampung sampah.
“Masih cukup menampung, lahan TPA tersebut seluas 31 hektar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik di Kabupaten Tangerang, Kamis (13/10).
Taufik mengatakan dalam sehari sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin sebanyak 2 ribu ton dari jumlah penduduk 4 juta jiwa penduduk di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: TPA Rawa Kucing Tangerang Gunakan Sistem Sanitary Landfill
Dia mengatakan dalam mengatasi persoalan sampah tersebut, akan langsung ditangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Persoalan TPA Jatiwaringin menjadi masalah tersendiri bagi Kabupaten Tangerang.
“Kita upayakan penyelesaian-penyelesaian persoalan tersebut. Mudah-mudahan ini diakhir masa jabatan pak Bupati (Zaki Iskandar) kita akan mulai ya, dalam rangka pengelolaan sampah yang nanti pengelolaannya oleh BUMD bersama mitra,” katanya.
“Ini akan memperlancar pengelolaan sampah dari TPA kemudian dari sumber bisa lancar,” tambahnya.
Baca Juga: Asa Mengurai Timbunan Sampah Plastik
Ia mengatakan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin masih menggunakan sistem open dumping belum secara teknologi. “Ke depan akan dilakukan secara teknologi,” katanya.
Dalam pengakutan sampah menuju ke TPA Jatiwaringin melibatkan sebanyak 213 armada truk sampah. Selain itu, ditambah juga dengan armada yang ada di setiap Kecamatan berjumlah 45 unit.
“Yang kondisinya sementara ini sudah banyak yang rusak,” ungkapnya.