Jakarta, Gatra.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih melakukan pendalaman pencarian fakta atas kasus tragedi Kanjuruhan. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menjabarkan kesaksian dari 13 penonton yang ada di tempat kejadian.
"Sumbernya dari berbagai orang, dari berbagai tribun. Penonton pertama adalah penonton yang menolong korban ke ambulans tapi ditolak oleh polisi. Ia juga menyaksikan penembakan gas air mata ke arah utara bagian sentel ban, dan ke arah selatan bagian tribun penonton," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar LPSK, Kamis (13/10).
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Harus Ada yang Bertanggungjawab!
Pentonton kedua lanjut Edwin, adalah relawan medis ambulans di Gerbang A. Berdasarkan kesaksiannya, saat membawa korban, ia sempat dipukul aparat. Selain itu ada juga gas air mata jatuh di atas mobil ambulans.
"Ambulans berhasil keluar melalui Gerbang A membawa 6 orang korban, salah satunya korban meninggal dunia. Yang meninggal masih berusia muda, anak," ujarnya.
Edwin menambahkan bahwa saksi di tribun 2, tribun 4, tribun 7, tribun 10, dan tribun 12 juga menyaksikan bahwa mereka masing-masing melihat adanya gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun. Bahkan, saksi di tribun 2 mengatakan melihat ada asap dari luar stadion yang masuk ke dalam stadion.
Salah seorang saksi yang videonya ramai di media sosial, K, merekam suasana di pintu luar 3.
"Ia berhasil keluar setelah sebelumnya sempat terjaruh karena pagar di sisi tangga turun mulai goyah. Ia melompat ke arah ruang kosong kemudian mengambil gambar suasana di pintu keluar 3. Ia berhasil menyelamatkan diri bersama temannya yang luka di kaki," kata Edwin.
Baca Juga: LPSK Sebut Saksi Tragedi Kanjuruhan Ajukan Permohonan Perlindungan
Sedangkan saksi yang ada di tribun 10 lanjut Edwin menyaksikan tembakan gas air mata ke arah tribun selatan, dan menyelamatkan diri melalui pintu 10.
Saksi mengatakan bahwa hanya 1 daun pintu yang terbuka. Saksi juga sempat membantu evakuasi korban di pintu 11 dan pintu 12, termasuk mengevakuasi petugas kepolisian yang meninggal, Brigadir A, yang sudah terlihat lemas di pintu keluar 11.
begitu juga ada saksi yang usia remaja sempat pingsan dan saat sadar sudah duduk di tribun 10. Kemudian, keluar melalui Gerbang F. Saksi datang bersama 3 temannya, dan 1 diantaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Insiden Kanjuruhan, LPSK: Ada 19 Orang Mengajukan Perlindungan Saksi
Edwin juga menjelaskan bahwa ada saksi di tribun 11 menyaksikan penembakan gas air mata ke arah tribunnya. Saksi mencoba keluar dari pintu 12, namun pingsan akibat berdesakan.
Edwin menyebutkan bahwa saksi di tribun 11, dievakuasi oleh saksi di tribun 12. Saksi di tribun 12 ini menuju ke ambulans untuk membantu evakuasi korban lain, namun sempat dipukul dan dihardik oknum polisi.
Sementara itu, saksi yang ada di tribun 13 sempat tertembak gas air mata yang mengarah ke dadanya. Saksi kemudian melempar balik gas air mata ke arah lapangan. Saat itu, saksi bersama ibu yang membawa seorang balita.
"Tangannya melepuh karena terkena gas air mata. Saksi berhasil menyelamatkan diri melalui Gerbang D, gerbang keluar mobil," ucap Edwin.