Jakarta, Gatra.com - Selebritas Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait konten video prank KDRT, Kamis (13/10). Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.58 WIB.
Baim terlihat mengenakan jaket hitam, sedangkan Paula mengenakan baju putih. Keduanya tidak banyak bicara dan langsung berusaha masuk ke dalam Gedung Polres Metro Jakartw Selatan. Namun, Baim sempat menyatakan bahwa mereka siap untuk diperiksa.
Baca Juga: Prank KDRT: Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali Diperiksa Hari Ini
"Ya, ya, ya (siap diperiksa)," kata Baim kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan
Sebagai informasi, Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi pada Senin (3/10) buntut konten video "prank" KDRT yang dibuatnya. Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP.
Terkait laporan itu, Baim dan Paula telah diperiksa pada Jumat (7/10) lalu. Keduanya dicecar masing-masing 25 pertanyaan dan 19 pertanyaan.
Baca Juga: LPSK Tanggapi Prank KDRT dari Video Baim dan Paula
Usai pemeriksaan, Baim mengungkap alasan membuat video prank yang melibatkan polisi. Ia mengaku hanya ingin mengetahui respons polisi jika istrinya, Paula Verhoeven, melaporkan dugaan KDRT.
Selain soal laporan palsu, Baim dan istrinya, Paula diketahui juga dilaporkan pihak lain terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).