Jakarta, Gatra.com - Polri diminta memeriksa Ferdy Sambo soal kepemilikan buku hitam yang dibawa saat pelimpahan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, (5/10). Buku hitam itu diduga berisi catatan-catatan penting terkait bagan Konsorsium 303 (jaringan judi online).
"Harus diperiksa juga (Ferdy Sambo soal Konsorsium 303). Dalam bagan itu bukankah Sambo sebagai kaisarnya. Bukan hanya Sambo saja, tetapi juga nama-nama terlibat di dalam bagan itu," kata pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Kamis, (13/10).
Dia meyakini penyidik Polri memiliki kompetensi dan kualitas yang sangat tinggi. Hanya saja, kata dia, masalahnya ada pada kemauan untuk menuntaskannya yang seringkali terkendala psikologis karena ada saling sandera kepentingan.
Baca juga: Misteri Buku Hitam Sambo, Arman Hanis Ungkap Bukan Alkitab Tapi....
"(Namun), hal itu bisa dipecahkan bila ada ketauladanan dan sikap tegas dari Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sebagai pucuk pimpinan Polri," ujar Bambang.
Bambang mengatakan penyidik membutuhkan perlindungan dari pimpinan untuk mengusut Konsorsium 303 itu. Sebab, bukan tidak mungkin penyelidikan bagan Konsorsium 303 yang berisi jaringan judi online melibatkan Ferdy Sambo dan petinggi Polri itu menimbulkan risiko pada anggota.
"Apalagi tak ada jaminan keselamatan, terutama karir mereka dari Kapolri. Makanya, lagi-lagi ini tergantung dari sikap tegas Kapolri. Kapolri harus ing ngarso sung tuladha, di depan menjadi tauladan, memimpin sendiri upaya penuntasan kasus 303 ini," ungkapnya.
Baca juga: Pengamat:Usut Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Konsorsium 303
Buku hitam Sambo ramai jadi perbincangan sejak terekspose ke publik. Buku hitam itu diduga terkait dengan Konsorsium 303. Pasalnya, sejak Sambo masuk penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, beredar grafik Konsorsium 303 dengan istilah kaisar Sambo.
Setelah itu, beredar juga grafik Konsorsium 303 yang menampilkan wajah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dengan turunannya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi. Kemudian, beredar juga bagan konsorsium tambang yang menampilkan wajah Komjen Agus Andrianto bersama Irjen Herry R Nahak, mantan Kapolda Kalimantan Timur.
Baca juga: CERI Sebut Konsorsium 303 Terlibat Mafia Tambang Batu Bara
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut buku hitam yang dipegang Sambo bukan Alkitab. Tetapi, sebuah catatan.
"Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS," kata Arman saat dikonfirmasi, Senin, (10/10).
Menurut dia, masing-masing terdakwa memiliki buku catatan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut. Apakah buku hitam Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan, atau data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri. "Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini," ucapnya.