Jakarta, Gatra.com- Muhammad Rizky alias Rizky Billar belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Lesti Kejora. Pemeriksaan tambahan Billar akan dilanjutkan pada hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon. Dia mengatakan bahwa kliennya belum ditahan dan masih menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik, disebut Surya akan kembali memeriksa Billar terkait kasus KDRT har ini pukul 10.00 WIB.
"Belum belum, beliau baru dipanggil hari ini diperiksa sebagai saksi lalu dinaikan sebagai tersangka untuk pemeriksaan selanjutnya, tersangka kan belum diperiksa," kata Surya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10).
Surya menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Billar telah diperiksa pada Rabu, (12/10) sejak pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan ini dimajukan lebih awal awalnya dijadwalkan hari ini, Kamis (13/10).
Selama pemeriksaan, Billar dicecar dengan 48 pertanyaan terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti. Surya menjelaskan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.
"Ada 48 pertanyaan, saya dampingi sendiri. Pemeriksaan biasa beri keterangan sebagai saksi, biasa nggak ada kesulitan," jelas Surya.
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Lesti Kejora. Sebelumnya, pedangdut 23 tahun itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, (28/9).
Billar disangkakan UU KDRT nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 1. Ayah satu anak tersebut terancam 5 tahun penjara.