Home Hukum Oknum Bidan Diduga Menipu pada Perekrutan Pegawai BPN

Oknum Bidan Diduga Menipu pada Perekrutan Pegawai BPN

Blora, Gatra.com- Seorang oknum bidan berinisial K terlibat terlibat dalam kasus kasus tenaga kerja di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum bidan tersebut berdinas di Puskesmas Rowobungkul Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora. Modus yang digunakan yaitu dengan menawarkan pekerjaan dengan jumlah uang yang tidak seimbang.

Sekretaris dinas kesehatan Kabupaten Blora, Willys Yuniarti tidak menampik adanya kasus itu. Saat ini beberapa bidan itu sudah dimintai klarifikasi beserta kepala puskesmasnya.

"Kita telah memotret dan meminta klarifikasi langsung terhadap oknum bidan itu. Ini sebagai langkah cepat kita terkait pemberitaan di media," kata Willys di ruangannya, Kamis (13/10).

Dikatakan, dari hasil klarifikasi, ditemukan adanya dugaan pelanggaran indisipliner oleh oknum bidan itu. Dinkes akan segera menyerahkan kasus pelanggaran itu ke Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Memang ada indikasi pelanggaran indisipliner dari oknum ASN tersebut. Untuk selanjutnya kami akan menyerahkan ke BKD untuk rekomendasi lebih lanjut terkait status ASN tersebut," tulisnya.

Saat ini dikatakan Willys masih terus melakukan penyelidikan terkait aksi penipuan bidan itu. Termasuk menemukan keterangan tentang uang yang telah diterima pelaku.

"Kemampuan kita kan terbatas untuk mengetahui sejauh mana uang ini lari kemana kita belum sampai di situ. Nanti kita ada tim dari Kabupaten yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya bernama FR warga Kabupaten Grobogan jawa tengah. FR yang merupakan pegawai bank ditawari pekerjaan di kantor BPN Blora dengan syarat menyetorkan uang sebesar Rp20 juta. Namun korban baru menyetorkan uang sebesar Rp10 juta kepada pelaku.

181