Home Ekonomi BLU DMO Batu Bara Diklaim Pemerintah Jadi Solusi Tepat dan Adil

BLU DMO Batu Bara Diklaim Pemerintah Jadi Solusi Tepat dan Adil

Jakarta, Gatra.com - Asisten Deputi Bidang Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Tubagus Nugraha mengatakan kebijakan BLU DMO batu bara menjadi solusi jangka panjang yang berkeadilan.

Sebelumnya, kebijakan denda dan kompensasi DMO kepada eksportir batu bara, kata Tubagus, tidak berjalan secara berkelanjutan. Nyatanya, pengusaha banyak yang memilih membayar denda tidak menyalurkan DMO daripada harus menjual batu bara ke PLN karena harga yang tidak menguntungkan.

Pemerintah mencanangkan BLU DMO batu bara sebagai upaya menjaga pasokan bahan baku energi nasional dalam hal ini batu bara. Disparitas harga antara pasar global dan domestik kerap membuat pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri terdistorsi.

Baca juga: Implementasi BLU Batu Bara Ditargetkan Awal Januari 2023

"Supaya tidak terjadi distorsi lagi, mekanisme yang sustain dan adil untuk semuanya ya BLU ini," ungkap Tubagsu kepada Gatra.com usai menghadiri diskusi publik tentang BLU DMO batu bara di Jakarta, Rabu (12/10).

Ia berujar, implementasi BLU DMO batu bara ditargetkan mulai pada awal tahun 2023 dan berlaku kepada seluruh pengusaha tambang batu bara, tanpa pengecualian. Nantinya, kebutuhan DMO batu bara untuk energi nasional berkisar 120 juta ton akan disokong dari pungutan selisih antara harga DMO dengan harga internasional.

Baca jugaMasih Mendominasi Bauran Energi Nasional, CERI Sebut BLU Batu Bara Penting

Kemudian, dana hasil pungutan itu, nantinya disalurkan BLU batu bara untuk pengadaan bahan baku energi (bata bara) secara nasional.

"Jadi BLU ini mekanisme yang tidak memberatkan fiskal negara. Pengusaha batu bara diatur sebagai skema gotong royong. Ada untungnya bagi mereka, mereka tidak kena denda dan kompensasi tapi mereka juga bisa suplai ke PLN dengan harga yang normal," jelas Tubagus.

285