Jakarta, Gatra.com-Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta para menteri untuk tidak menjadi provokator, dengan memberikan peringatan kepada rakyat akan adanya resesi global. Sebab, menurut Said, menteri pada dasarnya memiliki tugas untuk memastikan terjaminnya kesejahteraan rakyat.
"Kami minta para menteri, jangan jadi provokator. Datang ke Indonesia setelah pulang dari luar negeri, mengancam dengan kalimat-kalimat, bahwa 'Bersiap-siap menghadapi resesi'. Itu tugasmu sebagai pemerintah. Kenapa kau berbicara kepada rakyat?" ujar Said, dalam konferensi pers pada aksi massa sejumlah elemen buruh di Indonesia, Rabu (12/10).
Baca juga : Gelar Aksi Massa di Depan Istana, Partai Buruh ... - Gatra
Said menilai, menteri seharusnya bertugas meyakinkan keterjaminan masyarakat akan pangan, harga BBM, ketersediaan perumahan, jaminan kesehatan, serta jaminan sosial. Dengan kata lain, menurutnya, justru para menteri lah seharusnya bersiap menghadapi resesi.
"Tugasmu meyakinkan rakyat, tetap terjamin makan, tetap BBM murah, tetap ada perumahan, jaminan kesehatan, jaminan sosial. Bukan tugasmu, para menteri, memprovokasi, bahwa rakyat bersiap-siap untuk menghadapi resesi," tegas Said.
Baca juga : FNPBI Tuntut Kesetaraan Upah Buruh, Perempuan Tanpa ...
Untuk itu, ia setuju dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan Indonesia tidak akan masuk ke dalam daftar 28 negara yang menjadi pasien Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Ia meyakini Indonesia sejatinya memiliki daya tahan menghadapi resesi.
"Kami ingin mengutip Presiden Jokowi, yang mengatakan, Indonesia akan bertahan di tengah resesi global ini. Kita punya hutan, kita punya laut, punya ikan, kita punya minyak bumi, kita punya tumbuh-tumbuhan, kita punya padi, dan jenis-jenis makanan lainnya. Daya tahan kita akan tetap kuat," lugasnya.
Baca juga : Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat Hadapi Krisis ...
Sementara itu, kelima tuntutan lain dalam aksi tersebut meliputi penolakan kenaikan harga BBM, penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, desakan untuk menaikkan, upah buruh sebesar 13%, desakan untuk mewujudkan reforma agraria sejati, serta desakan pengesahan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.