Home Hukum Minta Diperiksa di Lapangan, Aktivis Uncen: Bahkan dalam Aturan Adat pun Tak Ada!

Minta Diperiksa di Lapangan, Aktivis Uncen: Bahkan dalam Aturan Adat pun Tak Ada!

Jakarta, Gatra.com - Aktivis Universitas Cendrawasih Papua Victor Kogoya mengatakan usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia. Prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukan di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat.

"Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum, bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe," ucap Victor dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Kasus yang menjerat Lukas Enembe hingga sekarang masih menjadi masalah di tanah Papua yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua.

Victor menerangkan, sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang," kata Victor.

Victor berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada.

Sementara itu, dalam pengangkatannya sebagai kepala suku besar, Lukas Enembe harus melibatkan semua ketua suku di beberapa daerah di Papua yang berjumlah sekitar 250 suku di Papua, Victor menjelaskan jika Lukas tidak bisa semena-mena dengang hanya dari sejumlah kepala suku saja.

"Lukas terpilih sebagai gubernur karena dipilih oleh masyarakat melalui jalur pemerintahan sehingga tidak bisa dikatakan seorang kepala suku besar di tanah Papua," tutup Victor Kogoya.

101