Home Nasional Imbas Kanjuruhan Kapolda Jatim Dicopot, ISESS Sentil Soal Konsorsium 303!

Imbas Kanjuruhan Kapolda Jatim Dicopot, ISESS Sentil Soal Konsorsium 303!

Jakarta, Gatra.com - Setelah menuai polemik publik usai kegagalannya mengamankan laga Arema FC versus Persebaya Surabaya dan memakam korban jiwa, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur dan dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Budaya (Sahlisosbud).

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyentil keterlibatan Kapolda Jatim itu dalam perkara lain, yakni skandal Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Menurutnya, hingga saat ini Kepolisian belum menyelidiki dan menyentuh Konsorsium 303. Padahal, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk menelusuri komplotan tersebut.

"Nama-nama dalam bahan (Konsorsium 303) itu sampai sekarang belum diklarifikasi oleh Kepolisian. Polri hanya memberikan pernyataan atau narasi-narasi bahwa 3 Kapolda tidak ada keterkaitan dengan Konsorsium 303. Tapi tidak cukup sampai di situ saja," kata Bambang dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Bambang menyayangkan bahwa pihak kepolisian hanya memberi pernyataan dan bantahan secara normatif. Pakar Kepolisian ini mengatakan seharusnya Polri langsung membentuk penyelidikan dan penyidikan apa yang menjadi aduan masyarakat, bukan justru berkutat dengan bantahan.

"Kewenangan Kepolisian itu tidak membuat bantahan-bantahan atau narasi-narasi, tapi dia melakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Mengenai dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta; dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak dalam Konsorsium 303, Bambang menyebut bahwa ketiganya belum diselidiki secara tuntas, namun pihak kepolisian sayangnya malah memberi bantahan.

"Dan tiga Kapolda itukan belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan, baik tiga Kapolda itu maupun nama-nama (petinggi polisi) yang lainnya," kata Bambang.

"Akhirnya Ketika muncul pengakuan dari pihak eksternal atau sumber anonim (eks anggota Konsorsium 303) itu, ini tidak diklarifikasi, otomatis persepsi publik terkait dengan informasi itu benar adanya," imbuhnya.

Kurangnya ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus yang menyinggung oknum dalam tubuh polri, menurut Bambang, membuat isu kasus Konsorsium 303 dan Kanjuruhan berjalan alot alias tak menyentuh persoalan di akar.

"Padahal kasus ini lebih parah dari kasus polisi yang jilat kue HUT TNI, namun, kedua oknum tersebut langsung dihukum berat," kata dia.

Sebab itu Bambang mengharapkan Presiden Joko Widodo ikut memberi atensi dalam mengusut isu Konsorsium 303, khususnya terkait keterlibatan tiga jenderal bintang dua tersebut.

"Presiden kan memiliki tanggung jawab kepada negara secara umum. Kapolri yang paling bertanggungjawab melakukan penyelidikan. Hanya saja ketika Kapolri tidak melakukan apa-apa, maka presiden yang meminta pertanggungjawaban Kapolri," kata Bambang.

Ia juga khawatir jika desakan dan kekecewaan masyarakat tidak didengar oleh aparatur pemerintah, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap polisi dan pemerintah akan menurun dan ini sangat berbahaya bagi stabilitas negara.

"Masyarakat hanya bisa memberikan desakan-desakan atau dorongan. Kalau masyarakat kecewa dengan apa yang dilakukan Kepolisian, ujung-ujungnya juga nanti semakin tidak percaya pada Kepolisian, semakin apatis dengan langkah-langkah yang dilakukan polisi," pungkasnya.

56