Semarang, Gatra.com – Lelang merupakan salah satu cara melakukan jual beli. Penjualan melalui lelang dikelompokkan sebagai penjualan tidak langsung. Di Indonesia, lelang berperan sebagai salah satu sarana penegakan hukum untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Lelang juga merupakan bagian dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan penjualan yang harus dilakukan secara lelang.
“Sebagai wujud pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Bea Cukai bersinergi dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Semarang untuk melaksanakan lelang barang milik negara (BMN) eks kepabeanan,” ungkap Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Tanjung Emas, Toto Boedhi Artono.
Toto mengatakan bahwa kegiatan lelang dilakukan melalui website lelang.go.id, pada Rabu (28/09), dengan total hasil penjualan senilai Rp1 miliar, dan pada Kamis (06/10), dengan total hasil penjual senilai Rp936 juta. BMN eks kepabeanan yang dijadikan objek lelang berupa produk tekstil, elektronik, karpet, PVC sheet, produk lensa meliputi kacamata korektif, autorefractometer auto kerato refractometer, auto-lensmeter, dan lensa kacamata korektif, serta berbagai jenis sepeda.
“Lelang dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari objek lelang, sehingga barang tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, pelaksanaan Lelang ini bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara,” ujar Toto.
Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN dapat dilelang dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sebelum dilakukan lelang, BMN yang akan dilelang terlebih dulu diseleksi kelayakannya oleh petugas KPKNL Semarang. Selanjutnya, jumlah penerimaan negara yang diperoleh dari hasil lelang akan disetor seluruhnya ke kas negara.
“Kegiatan lelang juga merupakan komitmen Bea Cukai Tanjung Emas dalam melaksanakan tugas mengamankan penerimaan negara, dengan dilakukannya lelang ini diharapkan objek lelang dapat dimanfaatkan dengan tepat oleh masyarakat,” pungkas Toto.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI