Home Ekonomi KKP Implementasi Kajian UU Pemberdayaan Nelayan

KKP Implementasi Kajian UU Pemberdayaan Nelayan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahtu Trenggono menyatakan bahwa dalam pengimplementasian UU pemberdayaan nelayan, dan UU pengelolaan pesisir dan pulau-pulai kecil di 7 lokasi menunjukkan hasil positif. Artinya implementasi ini berdampak positif pada nelayan selaku pegiat pengelola.

"Selain menunjukkan hal positif, kita akan sangat serius dalam menjalankan blue ekonomi," terangnya dalam kajian Sinergi Kolaborasi dalam Rangka Pemberdayaan Nelayan, Pengelolaan Pesisir Untuk Kesejahteraan Laut, Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Selasa (11/10).

Baca Juga: Teknologi Kelautan Anyar KKP, Bisa Jaga Laut Hingga Tumbuhkan Ekonomi Nasional

Menurutnya, ekonomi blue atau ekonomi biru merupakan menolog laut yang memiliki domain dan konsen dalam menjaga kesehatan laut, dan ekologi laut untuk kepentingan generasi masa depan.

Trenggono menyatakan akan terus melakukan pantauan bersama dengan Indonesian Ocean Justice Initiative serta Yayasan Pesisir Lestari dan lembaga swadaya, baik didalam negeri maupun luar untuk tetap menjaga kesehatan laut serta pemberdayaan perlindungan nelayan.

Baca Juga: KKP Gelar Pelatihan, Upaya Wujudkan Smart ASN

"Kita serius lakukan pengawasan untuk kontribusi yang positif pada perubahan iklim dunia," katanya.

Trenggono yakin dengan kontribusi yang positif tersebut serta pengelolaan laut, akan jauh lebih baik di tengah tekanan paragmatisme ekonomi yang semakin mendesak ini. 

134