Home Kesehatan Peduli Lindungi, Ini Tanda Penderita Bipolar Ingin Bunuh Diri, Hubungi Call Center 119

Peduli Lindungi, Ini Tanda Penderita Bipolar Ingin Bunuh Diri, Hubungi Call Center 119

Jakarta, Gatra.com- Mari mengenali gejala penderita gangguan bipolar ingin bunuh diri sehingga bisa dilakukan pencegahan dini. Orang dengan gangguan bipolar berada pada risiko besar untuk bunuh diri jika mereka tidak mendapatkan pengobatan.

Asosiasi Kesehatan Mental Nasional Amerika melaporkan bahwa 30% -70% korban bunuh diri menderita bentuk depresi. Pria melakukan hampir 75% bunuh diri, meskipun dua kali lebih banyak wanita yang mencoba bunuh diri.

Jika memiliki teman berisiko untuk bunuh diri -- dan telah menunjukkan tanda-tanda peringatan -- jangan tinggalkan mereka sendirian. Carilah bantuan dari seorang profesional perawatan kesehatan segera. Orang sering berbicara tentang bunuh diri sebelum mereka mencobanya, jadi perhatikan baik-baik apa yang mereka katakan dan anggap mereka serius.

Beberapa tanda peringatan gejala bunuh diri meliputi, berbicara tentang bunuh diri. Selalu berbicara atau memikirkan kematian.

Membuat komentar tentang menjadi putus asa, tidak berdaya, atau tidak berharga. Mengatakan hal-hal seperti "Akan lebih baik jika saya tidak di sini" atau "Saya ingin keluar".

Membuat perubahan mendadak dari sangat sedih menjadi sangat tenang atau tampak bahagia. Peningkatan nyata dalam penggunaan alkohol atau obat-obatan terlarang.

Memiliki “keinginan mati”, menggoda takdir dengan mengambil risiko yang bisa berujung pada kematian, seperti menerobos lampu merah.

Kehilangan minat pada hal-hal yang dulu dipedulikan. Mengunjungi atau menelepon orang yang disayangi. Tampak gelisah dan susah tidur.

Hubungi 911 jika mengetahui seseorang dengan gejala seperti, tidak bisa berhenti berpikir untuk menyakiti diri sendiri. Mendengarkan suara-suara yang menyuruh untuk menyakiti diri sendiri. Menyebutkan ingin bunuh diri.

Kemenkes RI menyediakan fasilitas layanan kesehatan jiwa melalui pusat panggilan atau Call Center 119 bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, Fidiansjah mengatakan layanan konsultasi kesehatan mental bisa diakses di hotline 119 extension 9.

499