Jakarta, Gatra.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan PT DesktopIP Teknologi Indonesia di Gedung Aula National Command Center BSSN Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin (10/10).
MoU yang diteken tersebut tentang Pembangunan Sistem Cloud dalam Rangka Penyiapan Infrastruktur Pengamanan Siber di Indonesia. Kegiatan MoU dihadiri Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Direktur Utama PT INTI Edi Witjara dan CEO PT DesktopIP Phidi Soepangkat.
Ruang lingkup MoU yang dispakati meliputi pengembangan software yang dibutuhkan, pembangunan dan pengembangan infrastruktur cloud system dan peralatannya, serta pembangunan dan pengembangan algoritma keamanan siber.
Dalam pembangunan cloud system dalam negeri, BSSN memberikan dukungan sertifikasi dan algoritma keamanan siber. Hinsa mengatakan, BSSN akan melaksanakan tugas dalam kaitannya dengan perumusan kebijakan teknis di bidang standardisasi, pengujian, dan sertifikasi teknologi keamanan siber dan sandi.
“Kita berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BSSN, PT INTI, dan DesktopIP merupakan bentuk implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional dalam rangka menumbuhkan industri keamanan siber di dalam negeri untuk mewujudkan kemandirian dan kedautalan siber Indonesia,” ujar Hinsa Siburian.
Moeldoko mengatakan, pembangunan cloud system dalam negeri merupakan bentuk kemandirian dalam dunia digital. “Kemandirian dalam negeri sangat dibutuhkan, melihat kejadian yang baru-baru ini terjadi. Maka dari itu, sistem cloud ini sangat penting terutama untuk keamanan siber di Indonesia,” kata Moeldoko.
Karena itu, dukungan infrastruktur dan peralatan cloud system akan sepenuhnya diberikan oleh PT INTI. “Sistem cloud yang nantinya akan menjadi unsur utama infrastruktur pengamanan siber di Indonesia ini mengusung INTI Cloud System, sebuah cloud system local, yang harapannya bisa menjadi kebanggaan cyber security nasional,” ucap Edi Witjara.
Sementara, DesktopIP akan mendukung dari sisi pengembangan software atau piranti lunak yang dibutuhkan. “Di dalam dunia digital dengan menggunakan produk sendiri dan dengan memiliki kapasitas dan skill dalam negeri ada beberapa hal yang bisa kita kontrol. Kita mengontrol teknologi, aset, dan data kita,” pungkas Phidi Soepangkat.