Jakarta, Gatra.com- Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga diminta memeriksa Ferdy Sambo soal penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS (Ferdy Sambo)," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Senin, (10/10).
Dia meyakini Sambo andil dalam penggunaan jet pribadi itu. Pasalnya, Sambo adalah mantan atasan Brigjen Hendra yang menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menduga kuat penggunaan jet pribadi itu atas perintah Sambo. Lantaran Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi menemui keluarga almarhum Brigadir J di Jambi. "Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," ujar dia.
Sugeng menjelaskan ada dua hal yang perlu digali penyidik Dittipidkor Bareskrim terkait pemakaian jet pribadi oleh Hendra untuk terbang ke Jambi pada Senin, (11/7).
Pertama, terkait perintah penugasan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J.
Kedua, teknis pemberangkatan seperti transportasi yang digunakan dan penyiapan biaya dinas. Ketiga, mengenai penggunaan jet pribadi apakah dibicarakan dalam penugasan tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
"Ini poin penting untuk didalami. Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," jelas dia.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga sepakat Dittipidkor Bareskrim Polri harus memeriksa Ferdy Sambo. Karena penggunaan private jet yang diduga ada gratifikasi oleh Brigjen Hendra itu diduga diperintahkan Ferdy Sambo.
"Sangat perlu (Sambo diperiksa), karena HK pergi atas perintah FS. Jadi, dugaan pemakaian pesawat pribadi tersebut atas dugaan sepengetahuan atau seizin FS," ungkap dia.
Tim Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan gratifikasi penggunaan private jet saat terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J. Jenderal bintang satu itu diperiksa Jumat, (7/10).
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan Brigjen Hendra diklarifikasi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pukul 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Artinya, dia dicecar selama 6 jam soal jet pribadi itu.
"Hari Senin (10 Oktober 2022) disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau substantif perkara," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Minggu, (9/10).