Jepara, Gatra.com- Sebagai bentuk pengendalian inflasi sektor transportasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyiapkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk ratusan angkota dan angkudes. Subsidi ini dimulai Selasa, 11 Oktober hingga 31 Desember 2022.
Bantuan subsidi ini secara simbolis dilakukan dengan penempelen stiker Angkutan Bersubsidi, Tidak Ada Kenaikan Tarif oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta di Terminal Jepara, Senin (10/10).
Dikatakan Edy Supriyanta, bantuan subsidi ini untuk membantu para sopir dengan subsidi BBM. Dengan diberikannya subsidi BBM, tidak ada alasan bagi mereka untuk menaikkan tarifnya.
"Jadi ini kita bantu subsidi BBM. Jadi tidak ada alasan untuk menaikkan tarif bagi pengguna angkutan umum," ujarnya.
Pj Bupati berharap para sopir angkutan umum ini tetap memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara Trisno Santoso mengatakan, total subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp552 juta rupiah untuk 120 angkota dan angkudes.
Masing-masing angkota diberikan bantuan Rp50 ribu rupiah setiap harinya dalam bentuk kupon. Kupon tersebut dapat ditukarkan di 6 SPBU yang sudah ditunjuk.
"Enam SPBU tersebut yaitu, SPBU Semenanjung, Mulyoharjo, Krasak Bangsri, Krasak Pecangaan, Karangrandu, dan Mayong," sebutnya.
Sistem pembayaran ke SPBU dilakukan sepekan sekali, kerjasama Dinas Perhubungan dan SPBU dengan cara ditransfer.
Salah satu sopir Muhammad Muhtason, mengaku senang dengan adanya bantuan subsidi BBM dari Pemkab Jepara. Tentu saja ini sangat membantu mereka di tengah kenaikan harga BBM. "Sehari biasanya membeli BBM lebih dari Rp100 ribu rupiah," terangnya.