Jakarta, Gatra.com - Dirtipikor Bareskrim Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, soal penggunaan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan pemeriksaan terhadap Hendra telah dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Jumat, (7/10) lalu.
"HK sudah dilakukan klarifikasi, permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Private Jet. Pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB," kata Cahyono saat dihubungi wartawan, Senin, (10/10).
Baca Juga: Soal Jet Prigadi Brigjen Hendra, Ombudsman Akan Klarifikasi ke Polri
Namun, Cahyono enggan menjawab perihal sosok yang membayar sewa jet pribadi tersebut.
"Untuk perkembangan lidik nanti akan disampaikan kemudian," singkatnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu tersebut saat ini sedang ditelusuri Divisi Propam Polri beserta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Sigit tidak menjelaskan lebih lanjut langkah-langkah penyelidikan yang telah berlangsung saat ini. Hanya saja, ia memastikan pihaknya pasti menelusuri sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi tersebut.
Selain itu, ia mengaku tim penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi-saksi terkait penyewaan jet pribadi tersebut. Termasuk terhadap PT penyedia jet pribadi yang digunakan eks Karo Paminal Propam Polri itu.
Hendra tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Senin (11/7) lalu.
Baca Juga: Soal Private Jet Dipakai Brigjen Hendra dan Konsorsium 303, Ini Kata IPW
IPW mengklaim berdasarkan penelusuran yang dilakukan diketahui bahwa pesawat pribadi yang digunakan Hendra tersebut bertipe Jet T7-JAB. Sugeng menduga pesawat jet pribadi yang digunakan Hendra tersebut merupakan kepunyaan Robert Priantono Bonosusatya. Namun Robert telah menepis semua tudingan itu.