Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghimbau agar suporter klub sepak bola Arema FC Aremania membatalkan niat mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa di jalan ini rencananya dilakukan setelah tujuh hari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Imbauan tersebut didasari oleh kekhawatirannya akan hal-hal yang mungkin berada di luar kendali.
“Meskipun sepakat akan dilakukan dengan damai, namun dikhawatirkan akan terjadi hal-hal di luar kendali saat aksi demonstrasi nanti,” kata Muhadjir, pada Jumat (7/10).
Terlebih, menurutnya, sebagian besar tuntutan Aremania sudah dipenuhi. Salah satunya terkait desakan Aremania agar pihak berwenang menetapkan status tersangka bagi pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut, dalam kurang dari sepekan. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo pun telah memberi perhatian serius.
Baca juga: Keluarkan Somasi, Aremania Tuntut Presiden Hingga Ketum PSSI Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan
“Hal yang lebih penting adalah mengawal pross-proses hukum yang mulai berlangsung serta melanjutkan mitigasi khususnya penyembuhan trauma (trauma healing) bagi para korban dan keluarganya,” ujar Muhadjir.
Seperti diketahui, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang berinisial DSA, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.
Tak hanya itu, Muhadjir juga mengatakan bahwa tuntutan Aremania untuk dilibatkan dalam pencarian fakta sudah dipenuhi, sebagaimana Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah meminta keterangan kepada Aremania. Bahkan, Aremania pun telah dipersilakan melakukan investigasi, untuk kemudian disampaikan kepada TGIPF.
Baca juga: Polisi Bantah Kabar Adanya Penangkapan Terhadap Aremania
Menurut Muhadjir, ada hal yang lebih penting untuk dilakukan oleh Aremania. Hal itu ialah mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung dan fokus pada penyembuhan trauma bagi para korban dan keluarga korban.
Terkait hal tersebut, Muhadjir mengaku turut mendukung adanya Gerakan Trauma Support Mobility yang diinisiasi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Malang.
“Saat ini kegiatan trauma healing untuk korban Tragedi Kanjuruhan sangat penting. Oleh karena itu saya mendorong agar gerakan trauma healing dapat dilakukan lebih masif,” ungkapnya.
Muhadjir juga meminta agar pihak pemerintah kota dan pemerintah Kabupaten Malang untuk mendukung penuh gerakan tersebut, dengan memberikan bantuan anggaran. Menurutnya, kegiatan pelayanan psikologis trauma healing itu juga merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakatnya pasca bencana sosial tragedi Kanjuruhan.