Jakarta, Gatra.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama PSSI, Kementerian Kesehatan (Kemkes), BNPB, Kepolisian, serta klub sepak bola mengadakan pertemuan terkait dengan evaluasi serta perbaikan sistem pengamanan pada penyelenggaraan liga sepak bola Indonesia. Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
Menpora menyampaikan, pertemuan hari ini melanjutkan dari rapat perdana bersama dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pada Selasa lalu (4/10) di kantor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Rapat pada siang hari ini adalah kelanjutan dari rakor yang dipimpin oleh Mahfud MD. Salah satu dari rakor itu memerintahkan kepada Kemenpora untuk melakukan rapat dan mengundang pihak-pihak yang terkait baik kaitan dengan Tragedi Kanjuruhan maupun evaluasi kita terhadap penyelenggaraan sepak bola," ucap Zainudin dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/10).
Baca Juga: Insiden Kanjuruhan: Polri Tanggapi Anggapan Pengendalian Massa Kurang Terlatih
Adapun yang dibahas pada pertemuan hari ini bukan mengenai progres dari Tragedi Kanjuruhan maupun perkembangan tugas Polri dikarenakan itu sudah ada yang tim yang bertanggung jawab.
"Pertama, kita tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan, karena itu sudah ada tim yang dibentuk melalui Keputusan Presiden, TGIPF. Kedua, apa yang sudah dikerjakan oleh Polri, kita tidak masuk ke wilayah itu," ujarnya.
Rapat tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan untuk mengevaluasi dalam penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.
"Kita bersepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dari penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional," katanya.
Kemudian Zainudin menyinggung mengenai suporter yang seharusnya menjadi fokus pada permasalahan tersebut. Ini menjadi tugas PSSI yang perlu memperhatikan suporter.
Baca Juga: Keluarkan Somasi, Aremania Tuntut Presiden Hingga Ketum PSSI Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan
"Ada satu hal yang penting selama ini tidak tersentuh secara serius, yakni tentang suporter. Itu yang kita dengarkan masukan [saran], karena yang kita tahu dari UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur dan ada hak juga kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada suporter, maka itu menjadi tugas dari PSSI dan elemen yang berkaitan dengan itu," ucapnya.
Ia merasa senang rapat yang telah dibahas hari ini membuahkan hasil serta mendapatkan kritikan serta masukan agar Tragedi Kanjuruhan tidak terjadi lagi.
"Agar ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti selama ini kita saksikan. Saya senang hari ini saya mendapatkan komitmen dari para suporter.