Home Regional Sempat Terjerat Suap Izin Hotel, Layanan Perizinan Kota Yogyakarta Ditinjau Menteri

Sempat Terjerat Suap Izin Hotel, Layanan Perizinan Kota Yogyakarta Ditinjau Menteri

Yogyakarta, Gatra.co– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mendorong daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai ujung tombak reformasi birokrasi. Hadir pertama di Banyuwangi, MPP dinilai bagus bagi daerah untuk mengintegrasikan pelayanan.

Usai meninjau dan meresmikan MPP Kota Yogyakarta, Kamis (6/10), Anas menyatakan kehadiran 70 MPP se-Indonesia ini sesuai perintah serta program kerja Presiden Joko Widodo yang meminta reformasi birokrasi tidak lagi berpatokan pada tumpukan kertas.

“Tapi reformasi birokrasi harus berdampak dan dirasakan oleh masyarakat. Salah satu reformasi birokrasi ujungnya adalah adalah pelayanan publik melalui MPP,” kata Anas.

Meski menjadi inovasi dari Banyuwangi dan Anas adalah bupatinya periode 2010 – 2021, ia mengatakan layanan ini tidak secara khusus dibawa dalam program KemenPAN RB. Tapi baginya poin paling utama adalah dalam pelayanan birokrasi harus mudah, tidak lagi mbulet dan membebani.

“Saya kira teman-teman daerah banyak belajar langsung ke Banyuwangi dan ini saya kira menjadi kebanggaan. Kami akan senang jika banyak daerah bertransformasi dengan mengembangkan sesuai karakter lokal masing-masing,” katanya.

Dalam mendorong kehadiran MPP ini, KemenPAN RB mendorong tiga daerah melakukan tiga hal. Pertama mendorong tumbuhnya inovasi, kedua mereplikasi inovasi yang sudah bagus, dan ketiga melembagakan inovasi tersebut sehingga siapapun kepala daerahnya inovasi itu akan tetap berjalan.

“Target kita ke depan secara bertahap integrasi layanan itu mutlak. Semua daerah punya integrasi layanan dalam bentuk gedung, besar-kecil yang penting pelayanan terintegrasi dalam mal pelayanan publik,” paparnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyebut pelayanan digital ini dihadirkan sebagai antisipasi praktik perjokian dan suap.

“Ini adalah antisipasi agar kasus kemarin (suap perizinan hotel yang diungkap KPK) tidak terulang kembali. Lewat layanan online pemohon bisa mengetahui prosedur perizinan dan diperbarui tahapnya setiap jamnya. Jika ada hambatan, tim kami akan membantu untuk mengatasinya,” katanya.

Terdiri dari 26 loket untuk memberikan 102 pelayanan, MPP Kota Yogyakarta beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 14.30 WIB, tergantung jenis instansi pelayanannya. Tahun ini MPP Kota Yogyakarta akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait pelayanan publik.

57