Jakarta, Gatra.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengumumkan hasil survei terkait Sikap Publik terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan, Kamis (6/10). Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjabarkan bahwa dalam bidang perpajakan, jumlah responden yang memilki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya sejumlah 19,2% dari total populasi.
"Sekitar 18-19% warga mengaku punya NPWP, terutama kelompok warga dengan pendapat Rp 4 juta ke atas," ujarnya dalam diskusi yang digelar secara daring, Kamis (6/10).
Kelompok masyarakat yang berpendapatan lebih dari Rp 4 juta dan memiliki NPWP sejumlah 45,8%. Namun jumlah ini dilihat masih perlu ditingkatkan lagi demi kepatuhan masyarakat membayar pajak. Dari responden yang memiliki NPWP, 59% menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh). Sementara bagi responden yang memiliki NPWP dan memiliki pendapatan lebih dari Rp 4 juta, 71,7% mengaku melakukannya.
Burhan juga menerangkan bahwa awareness mengenai orang yang berpenghasilan hingga Rp 4,5 juta tidak kena pajak, hanya diketahui oleh 46,4% responden. 53,6% mengaku tidak tahu informasi itu.
Terkait pemahaman publik terhadap pajak dan manfaat uang pajak, hanya sekitar 47% yang memahami pajak serta manfaat dari pajak.
"Banyak yang tidak paham pajak dan manfaatnya. Ini harus disosialisasikan kembali sehingga masyarakat bisa aware," ucapnya.
Burhan turut mengemukakan temuan menarik bahwa orang yang membayar pajak, cenderung lebih paham pajak dan manfaatnya. Ini menunjukkan bahwa mereka turut melihat uang yang dibayarkan akan digunakan untuk apa dan bagaimana pengelolaannya.
Dari seluruh responden, kendala yang dihadapi dalam menunaikan pajak paling banyak diakui karena kondisi keuangan kurang baik sebesar 32,6%. Bagi responden dengan pendapatan lebih dari Rp 4 juta, mayoritas mengatakan tidak ada kendala yang dihadapi sebesar 41,2%.
Survei ini dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Dilakukan secara tatap muka, hasilnya memiliki margin of error sekitar 2,9%, dengan tingkat kepercayaan hingga 95%.