Home Hukum KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe dan Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir Lagi

KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe dan Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim penyidik telah melakukan pemblokiran rekening bank milik istri Lukas Enembe, Yulce Wenda.

Hal ini dilakukan jadi bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (06/10).

Baca juga: Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK

Diketahui selain Lukas Enembe, istri dan anaknya juka tidak memenuhi dari panggilan KPK sebagai saksi. KPK segera melakukan panggilan kedua kalinya.

"Jika mangkir kembali maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," jelas Ali.

"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE (Lukas Enembe) saja sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE," imbuh Ali.

85